Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Ketua DPRD Sebut Barsel Telah Dimiliki Grand Design Pembangunan Industri

BUNTOK – Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel), HM Farid Yusran, menyebutkan, saat ini Kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus memiliki grand design pembangunan industri. Farid Yusran mengatakan, hal ini karena telah disetujuinya dan disepakati bersama antara legislative dan eksekutif terkait Raperda rencana pembangun industry Barsel selama 20 tahun yakni 2021-2041menjadi Perda.

“Artinya kita telah memiliki grand design besar dan juga menjadi paying hokum dari pembangun industri,” kata Farid Yusran, akhir pecan lalu.

Ia menjelaskan dengan disetujuinya rencana pembanungan industry ini akan memudahkan kepada orang-orang yang ingin berinvestasi baik investor maupun masyarakat berusahadi bidang industri.

Menurutnya, saat ini tidak lagi hanya bergantung dibidang pertanian, hasil hutan dan kebun. Tetapi juga mencoba untuk masuk kebidang industri.

Baca Juga :  Kejari Kobar Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 1 Miliar

Misalnya, lanjut dia, industry pengolahan nenas, industry kreatif, pariwisata dan sebagainya.

Ia mengatakan, iniakan mulai berjalan sejak paying hukumnya ada. Sehingga nantinya masyarakat diberikan kemudahan dalam melaksanakan kegiatan industry tersebut.

Sementara untuk lokasinya akan ditentukan tergantung dari industry apa saja yang dikelola. Misalnya pariwisata ada klaster-klasternya, industry makanan dan industry kreatif lain lagi. (ner/pk)

BUNTOK – Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel), HM Farid Yusran, menyebutkan, saat ini Kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus memiliki grand design pembangunan industri. Farid Yusran mengatakan, hal ini karena telah disetujuinya dan disepakati bersama antara legislative dan eksekutif terkait Raperda rencana pembangun industry Barsel selama 20 tahun yakni 2021-2041menjadi Perda.

“Artinya kita telah memiliki grand design besar dan juga menjadi paying hokum dari pembangun industri,” kata Farid Yusran, akhir pecan lalu.

Ia menjelaskan dengan disetujuinya rencana pembanungan industry ini akan memudahkan kepada orang-orang yang ingin berinvestasi baik investor maupun masyarakat berusahadi bidang industri.

Menurutnya, saat ini tidak lagi hanya bergantung dibidang pertanian, hasil hutan dan kebun. Tetapi juga mencoba untuk masuk kebidang industri.

Baca Juga :  Kejari Kobar Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 1 Miliar

Misalnya, lanjut dia, industry pengolahan nenas, industry kreatif, pariwisata dan sebagainya.

Ia mengatakan, iniakan mulai berjalan sejak paying hukumnya ada. Sehingga nantinya masyarakat diberikan kemudahan dalam melaksanakan kegiatan industry tersebut.

Sementara untuk lokasinya akan ditentukan tergantung dari industry apa saja yang dikelola. Misalnya pariwisata ada klaster-klasternya, industry makanan dan industry kreatif lain lagi. (ner/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/