Pada sekolah yang cukup besar, tentu memiliki murid yang cukup banyak pula. Apabila masih terdapat orang tua peserta didik yang belum divaksin, bisa diusulkan untuk dilakukan vaksinasi di sekolah bersangkutan. Hal ini, lanjut dia, salah satu cara Disdik Kalteng dalam rangka ikut serta wujudkan instruksi gubernur.
“Mudah-mudahan nanti bisa dilaksanakan dengan baik, dan kawan-kawan di lapangan, khususnya kepala sekolah, bisa melaksanakan tugasnya,” sebut Plt kadisdik.
Saat dikonfirmasi lagi kemarin, Syaifudi menyebut bahwa surat tambahan persyaratan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan PTM terbatas itu resmi dan diberlakukan di seluruh SMA/SMK/SLB se-Kalteng. “Iya betul, surat itu diberlakukan untuk seluruh SMA/SMK/SLB se-Kalteng,” ucapnya. (abw/ce/ala)