Kegiatan Penkum tersebut, diikuti oleh unsur Muspika Kapuas Murung, Plt. Camat Kapuas Murung, Polsek Kapuas Murung, Koramil 1011-06 Kapuas Murung, Kepala Desa Bina Sejahtera, para perangkat desa, BPD, ketua RT, RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta perwakilan dari beberapa masyarakat Desa Bina Sejahtera.
Selanjutnya unsur Muspika Kapuas Murung mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap I di Desa Bina Sejahtera tersebut.
Dengan telah dilaksanakan kegiatan tersebut, lanjutnya, sangat berterimakasih telah diberi kesempatan untuk melakukan pencegahan tindak pidana dengan cara memberikan penerangan hukum. Pihaknya berharap materi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, kemudian masyarakat dapat mengerti dan memahami aturan hukum yang berlaku.
“Selain itu kami juga menghimbau kepada para Camat dan para Kades diwilayah hukum Cabjari Palingkau, agar dapat melaksanakan kegiatan serupa, supaya dapat mencegah terjadinya tindak pidana,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, cek suhu tubuh, memakai masker, dan menjaga jarak. (alh/ala)