Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Penambahan 500 Tenaga Honorer Dipertanyakan

SAMPIT-Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini mempertanyakan dasar pengangkatan pegawai honorer di beberapa perangkat daerah (PD) setempat. Pasalnya pengangkatan itu tidak melalui seleksi apalagi diumumkan kepada masyarakat. Bahkan penambahan tenaga honorer daerah tersebut mencapai lebih dari 500 orang.

“Kami dapat laporan jika ada pengangkatan honorer di beberapa PD yang tidak pernah diumumkan kepada publik. Jumlahnya juga cukup lumayan, sementara anggaran untuk gaji mereka nanti dari mana. Anggaran yang ada belum tentu cukup untuk mengaji honor yang lama,” ujar Khozaini Selasa (26/1).

Dirinya menilai tindakan itu terlalu berani dan bisa menimbulkan berbagai persoalan kemudian hari. Dia berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat termasuk Sekretaris Daerah dapat menjelaskan dasar pengangkatan honor kontrak itu agar tidak muncul masalah dikemudian nanti.

Baca Juga :  Indonesia Tersukses, Raih Gelar ke-14 Piala Thomas Setelah Kalahkan Tiongkok

“Kami meminta BKD dan Sekda harus menjelaskan dasar pengangkatan tenaga honorer itu serta kriteria seperti apa yang mereka gunakan sehingga pengangkatan tenaga honorer itu tidak harus diumumkan kepada masyarakat, sementara tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) saja diumumkan secara terbuka,” ucap Khozaini.

Politikus Partai Hanura ini juga mengatakan, DPRD Kabupaten Kotim juga berhak mengawasi rekrutmen CPNS maupun tenaga honorer mengingat para PNS, CPNS maupun tenaga honorer dibayar dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pihaknya juga sangat menyangkan pengangkatan honorer tersendiri tidak diumumkan.

“Kami juga perlu tahu berapa banyak PNS di Kabupaten Kotim dan pimpinan SKPD tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga honorer, karena kewenangan untuk mengangkat tenaga honorer, hanya ada pada keputusan bupati karena gaji mereka dibayar dengan dana APBD,” ujar Khozaini.

Baca Juga :  KSBSI Kalteng Tak Ada Rencana Unras di 17 Agustus

Dirinya juga menekankan kepada pemerintah Kabupaten Kotim agar setiap penerimaan tenaga honorer harus melalui prosedur dan tahapan seleksi dan juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku.(bah/uni/pk)

SAMPIT-Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini mempertanyakan dasar pengangkatan pegawai honorer di beberapa perangkat daerah (PD) setempat. Pasalnya pengangkatan itu tidak melalui seleksi apalagi diumumkan kepada masyarakat. Bahkan penambahan tenaga honorer daerah tersebut mencapai lebih dari 500 orang.

“Kami dapat laporan jika ada pengangkatan honorer di beberapa PD yang tidak pernah diumumkan kepada publik. Jumlahnya juga cukup lumayan, sementara anggaran untuk gaji mereka nanti dari mana. Anggaran yang ada belum tentu cukup untuk mengaji honor yang lama,” ujar Khozaini Selasa (26/1).

Dirinya menilai tindakan itu terlalu berani dan bisa menimbulkan berbagai persoalan kemudian hari. Dia berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat termasuk Sekretaris Daerah dapat menjelaskan dasar pengangkatan honor kontrak itu agar tidak muncul masalah dikemudian nanti.

Baca Juga :  Indonesia Tersukses, Raih Gelar ke-14 Piala Thomas Setelah Kalahkan Tiongkok

“Kami meminta BKD dan Sekda harus menjelaskan dasar pengangkatan tenaga honorer itu serta kriteria seperti apa yang mereka gunakan sehingga pengangkatan tenaga honorer itu tidak harus diumumkan kepada masyarakat, sementara tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) saja diumumkan secara terbuka,” ucap Khozaini.

Politikus Partai Hanura ini juga mengatakan, DPRD Kabupaten Kotim juga berhak mengawasi rekrutmen CPNS maupun tenaga honorer mengingat para PNS, CPNS maupun tenaga honorer dibayar dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pihaknya juga sangat menyangkan pengangkatan honorer tersendiri tidak diumumkan.

“Kami juga perlu tahu berapa banyak PNS di Kabupaten Kotim dan pimpinan SKPD tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga honorer, karena kewenangan untuk mengangkat tenaga honorer, hanya ada pada keputusan bupati karena gaji mereka dibayar dengan dana APBD,” ujar Khozaini.

Baca Juga :  KSBSI Kalteng Tak Ada Rencana Unras di 17 Agustus

Dirinya juga menekankan kepada pemerintah Kabupaten Kotim agar setiap penerimaan tenaga honorer harus melalui prosedur dan tahapan seleksi dan juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku.(bah/uni/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/