KUALA KAPUAS-Masyarakat diimbaut tetap patuh dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Pasalanya, pandemi masih belum berakhir, meski proses vaksinasi masih dilaksanakan. Hal tersebut ditegaskan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
“Kita semua harus tetap patuhi Prokes Covid-19,” tegas Ardiansah, Selasa (26/1).
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menambahkan, kepatuhan tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Apalagi saat ini masih tinggi angka penderitanya.
“Saling menjaga dengan prokes Covid-19 secara ketat, meskipun sudah ada vaksin,” jelasnya.
Ardiansah melihat adanya kelonggaran dalam penerapan Prokes Covid-19, dan mengapresiasi juga mendukung langkah-langkah TNI/Polri dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas.
“Kita dukung untuk terus tindak pelanggar prokes Covid-19,” ujarnya.
Ketua DPRD Kapuas, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas untuk terus sosialisasikan pentingnya Prokes Covid-19, dan bukan hanya kepada masyarakat tapi semuanya harus mematuhi. “Semua elemen harus mematuhi, agar tidak timbul klaster baru,” tutupnya. (alh/pk)