Selain berjuang memutus mata rantai wabah Covid-19. Pemprov Kalteng juga gencar menuntaskan berbagai persoalkan kesehatan yang diderita masyarakat selama ini. Karena bidang kesehatan menjadi salah satu fokus yang tertuang dalam visi dan misi pemerintahan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan H Edy Pratowo.
ANISA B WAHDAH, Palangka Raya
GUBERNUR Kalteng H Sugianto Sabran dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa bidang kesehatan menjadi salah satu fokus perhatian. Gubernur telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di lingkup Pemprov Kalteng maupun kabupaten/kota agar fokus dalam penanganan kesehatan masyarakat. Pelayanan, sarana dan prasarana pun terus ditingkatkan dengai berbagai kebijakan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, kesehatan itu terbagi dari kesehatan perorangan yang penanganannya lebih kepada Rumah Sakit (RS), kemudian dinkes kewenangannya lebih kepada kesehatan masyarakat secara umum, sedangkan puskesmas mengurusi keduanya baik kesehatan perorangan dan juga kesehatan masyarakat.
Berkenaan dengan layanan kesehatan masyarakat yang kewenangannya berada di Dinkes Kalteng, berbagai hal dan capaian sudah dilaksanakan pada sepanjang 2021 ini. Beberapa di antaranya yakni perbaikan gizi terutama kelompok stunting.
“Berkenaan dengan stunting, tahun ini kami sudah membagikan bantuan makanan tambahan dari provinsi untuk lima daerah yang menjadi fokus utama stunting di Kalteng,” katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya belum lama ini.
Selain itu, dinkes juga sudah melaksanakan vaksinasi dasar, meskipun memang capaian vaksinasi dasar ini cukup bervariasi. Pada tingkat provinsi sudah mencapai 70 persen lebih, sedangkan capaian di kabupaten/kota berada pada angka yang cukup variatif.
Selanjutnya berkenaan layanan kesehatan ibu dan anak, pihaknya menyebut sudah banyak fasilitas kesehatan (Faskes) yang didelegasikan melaksanakan pelayanan rujukan maupun dasar. Di sisi lain angka penyakit menular di Kalteng saat ini perkembangannya sudah cukup membaik.
“Misal saja, dari 13 kabupaten/kota se-Kalteng ini hanya tersisa tiga kabupaten yang belum bebas malaria, kami harap tahun depan dan paling lambat 2023 sudah bebas malaria,” ucapnya kepada Kalteng Pos.
Selain bebas malaria, tahun ini Kalteng juga sudah bebas kaki gajah, artinya tidak lagi ditemukan kasus cacing pita yang masuk pada pembuluh darah. Yang dikatakan bebas yakni tidak terjadi penyakit asli dari Kalteng.
“Tetapi untuk kasus impor, misalkan ada orang datang ke Kalteng dengan membawa penyakit tersebut masih ada,” tegasnya.
Suyuti menyebut, prevalensi stunting di Kalteng pada 2021 ini juga mengalami penurunan. Pasalnya, berdasarkan data survei status gizi balita Indonesia, prevalensi stunting di Kalteng telah menurun dari 32,3 persen pada 2019 menjadi 27,4 persen pada 2021.
“Kalteng sudah tidak lagi masuk kelompok lima besar provinsi dengan angka stunting tertinggi. Sekarang Kalteng sudah berada diurutan ke 20 terendah sekaligus keluar dari label merah provinsi dengan stunting tertinggi,” ucapnya.
Suyuti Syamsul menyebut, untuk regional Kalimantan, prevalensi stunting di Kalteng hanya kalah dari Kalimantan Timur. Memang, penurunan prevalensi stunting di Kalteng tidak lepas dari komitmen Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
Berkenaan dengan pembinaan kesehatan, pihaknya menyebut saat ini dari seluruh kabupaten/kota se- Kalteng ada satu Kabupaten yang sudah ditetapkan sebagai kabupaten sehat, yakni Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pihaknya berharap tahun depan ada tambahan kabupaten/kota di Kalteng yang ditetapkan sebagai kabupaten sehat.
“Kami juga sudah mendapatkan beberapa penghargaan terkait pembinaan kesehatan kerja dan pekerja perempuan,” ujarnya.
Suyuti menyebut, berkenaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, hingga saat ini jumlah tempat tidur di Kalteng sudah sangat ideal. Artinya, apabila mengacu pada setiap 1.000 penduduk ada satu tempat tidur, itu sudah tercukupi. Begitupun dengan tenaga kesehatan (Nakes), dari sisi rasio sudah cukup bagus terutama untuk perawat dan dokter.
“Dinkes provinsi sebagai pelayan kesehatan bertugas menyiapkan pelayanan kesehatan lintas kabupaten, saat ini kita sudah memiliki RS dr Doris Sylvansu dan RS jiwa, kami akan berkembang membangun rumah sakit milik provinsi di wilayah barat,” ucapnya.
Dikatakannya, tahun ini pihaknya sudah menyiapkan dan menyelesaikan detail engineering design (DED) untuk pembangunan RS milik provinsi di wilayah barat. Mengingat, fungsi kesehatan di tingkat provinsi itu menyiapkan layanan kesehatan antar kabupaten. Kalau hanya ada di Palangka Raya saja maka fungsi itu akan terlalu jauh dijangkau oleh daerah-daerah wilayah barat maupun timur.
“Dengan demikian setelah dibangun RS di wilayah barat nanti akan dikembangkan RS milik provinsi di wilayah timur, karena memang itu menjadi tanggung jawab provinsi untuk membangun RS,” jawabnya.
Pihaknya menyebut, untuk fokus 2022 akan mendorong agar capaian-capaian pada 2021 ini terus ditingkatkan, misal saja mendorong daerah yang belum bebas malaria, kemudian mendorong juga kabupaten/kota se-Kalteng ini agar bisa menjadi kabupaten sehat. “Provinsi juga menanggung sharing iuran bagi peserta BPJS Kesehatan di Kalteng untuk 600.000 orang Tahun 2021 ini,” singkatnya.
Berkenaan dengan pandemi Covid-19, angka kasus baik terkonfirmasi maupun yang meninggal di Kalteng berhasil dicegah. Bahkan, hingga penghujung tahun 2021 ini jumlah pasien dirawat di rumah sakit hanya tersisa 8 orang dan isolasi mandiri (isoman) 1 orang. Jumlah tersebut berdasarkan data yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng pada Senin (27/12) pukul 15.00 WIB.
Menurunnya angka kasus Covid-19 di Kalteng juga seiiring dengan program vaksinasi yang gencar dilaksanakan. Masih dari data yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, vaksinasi sudah melebihi target yakni 74,63 % atau sebanyak 1.519.501 orang yang sudah mendapat suntik vaksin dosis pertama. Kemudian 45,98 % atau 936.162 orang yang sudah mendapat vaksinasi dosis kedua.
Mengenai kondisi wabah Covid-19 sekarang ini, lanjut Suyuti, pada dasarnya yang dapat menyatakan ini pandemi ini berakhir atau tidak itu world health organization (WHO), kemudian yang menyatakan bencana ini nasional atau bukan itu Pemerintah Pusat. Apabila memang Pemerintah Pusat sudah menyatakan itu bukan lagi bencana nasional kemudian kewenangan provinsi menetapkan Covid-19 ini bencana provinsi atau tidak. “Saya tidak bisa memprediksi apakah status bencana ini tetap dilanjutkan atau tidak pada Tahun 2022 mendatang,” tambah Suyuti.
Namun, berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota diminta untuk menyisihkan minimal 5 persen dari anggaran untuk menghadapi bencana di 2022. (*/ala)