Minggu, Oktober 6, 2024
29.3 C
Palangkaraya

Jelang PTM Terbatas, Gencar Vaksinasi Pelajar

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya H Akmad Fauliansyah menegaskan bahwa pengurus sekolah jenjang PAUD, PNF, SD, dan SMP yang melaksanakan simulasi PTM terbatas diwajibkan membuat laporkan ke Disdik Kota. “Sampai saat ini belum ada sekolah yang melapor atau memberi tahukan bahwa sekolahnya melaksanakan simulasi PTM terbatas, jadi kami tunggu saja,” ucapnya, Selasa (28/9).

Dikatakan Fauliansyah, sebelum melaksanakan PTM terbatas, pihak sekolah wajib membuat pemberitahuan ke dinas pendidikan serta mempersiapkan sarana dan prasarana (sarpras) untuk penerapan protokol kesehatan (prokes).

Selain itu, pengurus PAUD, SD, dan SMP diminta untuk melaksanakan simulasi sesuai pedoman dalam surat edaran. Setelah melakukan simulasi dan pengawasan PTM, nantinya pihaknya akan melakukan evaluasi bersama instansi dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Cuci Mata dari Balik Jendela

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya terkait perkembangan kasus orang terkonfirmasi positif di kota ini, yang tentunya menjadi bahan pertimbangan untuk penerapan PTM terbatas. “Intinya saat ini kami menunggu saja, kalau ada sekolah yang mengajukan simulasi PTM terbatas, maka akan kami lakukan pengawasan secara ketat dan kami evaluasi bagaimana ke depannya penerapannya,” ujar Fauliansyah.

Sementara itu, Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Kota Palangka Raya Erdeningsih mengatakan, pihaknya akan secepatnya mengajukan simulasi PTM terbatas ke dinas yang berwenang.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan sarana dan prasarana, jika semuanya sudah siap, akan segera kami ajukan dan laporkan ke dinas pendidikan untuk pelaksanaan simulasi PTM terbatas,” tuturnya. (abw/ahm/ce/ala)

Baca Juga :  Apresiasi Kejurnas Voli

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya H Akmad Fauliansyah menegaskan bahwa pengurus sekolah jenjang PAUD, PNF, SD, dan SMP yang melaksanakan simulasi PTM terbatas diwajibkan membuat laporkan ke Disdik Kota. “Sampai saat ini belum ada sekolah yang melapor atau memberi tahukan bahwa sekolahnya melaksanakan simulasi PTM terbatas, jadi kami tunggu saja,” ucapnya, Selasa (28/9).

Dikatakan Fauliansyah, sebelum melaksanakan PTM terbatas, pihak sekolah wajib membuat pemberitahuan ke dinas pendidikan serta mempersiapkan sarana dan prasarana (sarpras) untuk penerapan protokol kesehatan (prokes).

Selain itu, pengurus PAUD, SD, dan SMP diminta untuk melaksanakan simulasi sesuai pedoman dalam surat edaran. Setelah melakukan simulasi dan pengawasan PTM, nantinya pihaknya akan melakukan evaluasi bersama instansi dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Cuci Mata dari Balik Jendela

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya terkait perkembangan kasus orang terkonfirmasi positif di kota ini, yang tentunya menjadi bahan pertimbangan untuk penerapan PTM terbatas. “Intinya saat ini kami menunggu saja, kalau ada sekolah yang mengajukan simulasi PTM terbatas, maka akan kami lakukan pengawasan secara ketat dan kami evaluasi bagaimana ke depannya penerapannya,” ujar Fauliansyah.

Sementara itu, Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Kota Palangka Raya Erdeningsih mengatakan, pihaknya akan secepatnya mengajukan simulasi PTM terbatas ke dinas yang berwenang.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan sarana dan prasarana, jika semuanya sudah siap, akan segera kami ajukan dan laporkan ke dinas pendidikan untuk pelaksanaan simulasi PTM terbatas,” tuturnya. (abw/ahm/ce/ala)

Baca Juga :  Apresiasi Kejurnas Voli

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/