Dewan Beri Apresiasi kepada Pemkab
KUALA KAPUAS-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020, di auditorium BPK di Kota Palangka Raya, Jumat (28/5). Dalam kegiatan tersebut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah dan dia menerima LHP. Kabupaten Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020. Raihan
“Kami (dewan) patut bersyukur, kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas sesuai opini BPK RI memperoleh opini WTP,” ungkap Ardiansah, Jumat (28/5).
Hal tersebut, lanjutnya, berarti bahwa laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti audit, pemkab Kapuas dianggap telah menyelenggarakan tata kelola keuangan dengan prinsip akuntansi yang berlaku dengan sebaik-baiknya. Kalaupun ada kesalahan, maka hal tersebut tidak dianggap signifikan terhadap pengambilan keputusan.