PANGKALAN BUN-Jajaran Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat khususnya warga Kecamatan Arut Utara agar merayakan tahun baru di rumah saja, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Apabila melakukan aktivitas di luar rumah dengan berkerumun, dikhawatirkan akan menimbulkan lonjakan jumlah kasus.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung SH mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar supaya tidak perlu melakukan aktivitas di luar rumah dengan cara berkerumunan. Dikhawatirkan nantinya malah menimbulkan kasus baru munculnya virus Covid-19. Sehingga lebih baik berkumpul bersama dengan keluarga di rumah, berdoa bersama dan merayakan bersama. Dengan harapan akan aman dan terjauhkan dari ancaman kontak fisik dengan masyarakat luas.
“Kami terus ingatkan agar tidak melakukan kegiatan atau tindakan yang justru membahakan diri sendiri. Pandemi Covid-19 masih terjadi dan jangan lengah,” katanya.
Selain ancaman tertular virus, polisi juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Karena apabila ingin mengunggah sesuatu hendaknya dipikirkan terlebih dahulu, supaya tidak mudah termasuk hal-hal yang tidak benar adanya dan terproovokasi isu dan SARA.
Saat ini, lanjut dia, banyak sekali penggunaan medsos yang tidak bertanggung jawab dan merugikan diri sendiri. Begitupula dengan maraknya pinjaman online. Hendaknya tidak mudah terpengaruh dengan iklan yang murah dan mudah yang justru malah menyesatkan.
“Sudah banyak contoh korban akibat terkena buruk rayu pinjaman online yang kurang bertanggung jawab. Perhatikan dan lebih berhati-hati,” pungkasnya. (son)