Kamis, Mei 16, 2024
25 C
Palangkaraya

BPPRD Gandeng BPK RI

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya baru – baru ini mengadakan kegiatan exit meeting dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D DJaban menerangkan, kegiatan exit meeting ini bertujuan agar BPPRD Kota Palangka Raya bisa meraih kemandirian fiskal , dimana saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terutama BPPRD terus berupaya dalam hal kemandirian fiskal. Kemandirian fiskal adalah merupakan sebuah indikator utama dalam mengukur pemerintahan daerah oleh BPK RI untuk membiayai sendiri kegiatan pemerintah.

Tanpa bergantung bantuan dari luar daerah, maupun bantuan dari pusat, yang tentunya diperlukan analisis mendalam terkait apakah Pemko Palangka Raya bisa melakukan kemandirian  fiskal atau belum bisa.

Baca Juga :  Karhutla Tanggung Jawab Bersama

Dalam hak ini pihak BPK RI melakukan wawancara dengan pihaknya, sebagai penilaian awal untuk mengukur indikator kemandirian fiskal di Kota Cantik. Sehingga apa yang perlu ditingkatkan oleh Pemko.

Aratuni menyampaikan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah di kota ini. Untuk mencapai apa itu kemandirian fiskal yang diharapkan semua.

“Terima kasih kepada pihak BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah mau bersinergi dengan pihak BPPRD dalam hal mewujudkan kemandirian fiskal di kota yang kita cintai,” tutup Aratuni. (ahm/ans)

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya baru – baru ini mengadakan kegiatan exit meeting dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D DJaban menerangkan, kegiatan exit meeting ini bertujuan agar BPPRD Kota Palangka Raya bisa meraih kemandirian fiskal , dimana saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terutama BPPRD terus berupaya dalam hal kemandirian fiskal. Kemandirian fiskal adalah merupakan sebuah indikator utama dalam mengukur pemerintahan daerah oleh BPK RI untuk membiayai sendiri kegiatan pemerintah.

Tanpa bergantung bantuan dari luar daerah, maupun bantuan dari pusat, yang tentunya diperlukan analisis mendalam terkait apakah Pemko Palangka Raya bisa melakukan kemandirian  fiskal atau belum bisa.

Baca Juga :  Karhutla Tanggung Jawab Bersama

Dalam hak ini pihak BPK RI melakukan wawancara dengan pihaknya, sebagai penilaian awal untuk mengukur indikator kemandirian fiskal di Kota Cantik. Sehingga apa yang perlu ditingkatkan oleh Pemko.

Aratuni menyampaikan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah di kota ini. Untuk mencapai apa itu kemandirian fiskal yang diharapkan semua.

“Terima kasih kepada pihak BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah mau bersinergi dengan pihak BPPRD dalam hal mewujudkan kemandirian fiskal di kota yang kita cintai,” tutup Aratuni. (ahm/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/