Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

BPD Wajib Bersinergi dengan Kepala Desa

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Yanmarto dalam laporannya menyebutkan Anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian Anggota BPD Desa Palangkau Baru, Desa Manggala Permai, Desa Bumi Rahayu, Desa Palingkau Sejahtera, Desa Bina Sejahtera, Desa Suka Reja, Desa Bina Karya dan Desa Bina Mekar sebanyak 40 orang diantaranya 27 Laki-laki dan 13 Perempuan.

“Tentunya, sebagai lembaga Pemerintahan Desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” katanya. (hmskmf/ans)

Baca Juga :  Manfaatkan Layanan Kesehatan Pemerintah

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Yanmarto dalam laporannya menyebutkan Anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian Anggota BPD Desa Palangkau Baru, Desa Manggala Permai, Desa Bumi Rahayu, Desa Palingkau Sejahtera, Desa Bina Sejahtera, Desa Suka Reja, Desa Bina Karya dan Desa Bina Mekar sebanyak 40 orang diantaranya 27 Laki-laki dan 13 Perempuan.

“Tentunya, sebagai lembaga Pemerintahan Desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” katanya. (hmskmf/ans)

Baca Juga :  Manfaatkan Layanan Kesehatan Pemerintah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/