Jumat, Mei 17, 2024
30.3 C
Palangkaraya

MPP dan Call Center Harus Ada di Barsel

BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan selalu mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barsel mengatakan, ada enam urusan wajib dan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Urusan wajib dan mendasar itu diantaranya adalah bidang sosial dan pendidikan, bidang kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, bidang perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, urusan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang terdiri dari BPBD.

“Saya meminta agar urusan tersebut harus dipahami oleh ASN, dan pahami setiap tahapan, dan apa yang harus dicapai hingga mencapainya dalam setiap tahun anggaran yang ada di Pemkab Barsel. Jangan cuma bekerja normatif saja, akan tetapi bekerja inovatif, kita tidak memungkiri kemajuan teknologi sudah semakin pesat,” tutur Deddy Winarwan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Satlantas Polres Barsel Kawal dan Amankan Kepulangan Jemaah Haji

Yang menjadi perhatian Pj Bupati Barsel yaitu masih belum adanya mall pelayanan publik (MPP). Terkait hal itu, Deddy sudah berkoordinasi dengan sekda dan jajarannya untuk menginisiasi agar MPP tersebut bisa ada dan dibangun untuk pelayanan kepada warga Barsel. Tidak hanya MPP saja, Pemkab Barsel juga belum memiliki call center, karena hal ini bisa menjaring apa yang menjadi keluhan masyarakat.

“Saya mencontohkan, beberapa waktu lalu kita mendapati laporan masuk terkait jembatan gantung dan langsung ditanggapi dan dilaksanakan sepanjang ada anggaran dan sesuai dengan aturannya. Maka dari itu, kebutuhan call center sangat perlu. Di situ wadah masyarakat bisa melaporkan segala sesuatu yang nantinya harus direspon petugas sehingga pemda bisa bertindak cepat,” tegasnya. (ena/ens)

Baca Juga :  Dusun Utara Dapat Bantuan 51.125 Kg Bibit Padi Unggul

BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan selalu mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barsel mengatakan, ada enam urusan wajib dan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Urusan wajib dan mendasar itu diantaranya adalah bidang sosial dan pendidikan, bidang kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, bidang perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, urusan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang terdiri dari BPBD.

“Saya meminta agar urusan tersebut harus dipahami oleh ASN, dan pahami setiap tahapan, dan apa yang harus dicapai hingga mencapainya dalam setiap tahun anggaran yang ada di Pemkab Barsel. Jangan cuma bekerja normatif saja, akan tetapi bekerja inovatif, kita tidak memungkiri kemajuan teknologi sudah semakin pesat,” tutur Deddy Winarwan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Satlantas Polres Barsel Kawal dan Amankan Kepulangan Jemaah Haji

Yang menjadi perhatian Pj Bupati Barsel yaitu masih belum adanya mall pelayanan publik (MPP). Terkait hal itu, Deddy sudah berkoordinasi dengan sekda dan jajarannya untuk menginisiasi agar MPP tersebut bisa ada dan dibangun untuk pelayanan kepada warga Barsel. Tidak hanya MPP saja, Pemkab Barsel juga belum memiliki call center, karena hal ini bisa menjaring apa yang menjadi keluhan masyarakat.

“Saya mencontohkan, beberapa waktu lalu kita mendapati laporan masuk terkait jembatan gantung dan langsung ditanggapi dan dilaksanakan sepanjang ada anggaran dan sesuai dengan aturannya. Maka dari itu, kebutuhan call center sangat perlu. Di situ wadah masyarakat bisa melaporkan segala sesuatu yang nantinya harus direspon petugas sehingga pemda bisa bertindak cepat,” tegasnya. (ena/ens)

Baca Juga :  Dusun Utara Dapat Bantuan 51.125 Kg Bibit Padi Unggul

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/