Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Pj Bupati Barsel Sampaikan 2 Raperda ke Dewan

BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan mengikuti  rapat paripurna V masa persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan tahun 2023, Selasa (26/6). Pada rapat paripurna itu, Pj Bupati Deddy Winarwan menyampaikan dua rancangan peraturan daerah. Yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan.

“Dalam kesempatan yang baik ini, perkenankan kami memberikan penjelasan dan keterangan terkait latar belakang, dasar pemikiran, sasaran serta substansi pokok materi rancangan peraturan daerah yang kami sampaikan, baik itu Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 yang telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan kepada anggota dewan. Kami sampaikan yaitu realisasi pendapatan daerah Rp 1.129.289.997.519,67 dari target Rp 1.084.477.113.908,13. Sedangkan untuk realisasi belanja daerah secara keseluruhan Rp1.021.263.414.496,14 dari anggaran Rp.1.093.726.652.807,” kata Deddy Winarwan.

Selain itu, untuk realisasi pembiayaan, terdiri dari penerimaan daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 71.549.538.838,87, penerimaan pinjaman daerah Rp 0,00. Untuk pengeluaran daerah yaitu penyertaan modal pada PT  Bank Pembangunan Kalteng Cabang Buntok Rp 12.300.000.000,00, pembayaran pinjaman daerah Rp 50.000.000.000,00. Jadi realisasi atas pembiayaan netto Rp 9.249.538.838,87.

Baca Juga :  MPP dan Call Center Harus Ada di Barsel

Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kabupaten Barito Selatan 2022 dengan rincian sebagai berikut saldo akhir kas di Bendahara Umum Daerah (BUD) Rp.112.481.165.987,27, saldo kas di Bendahara Pengeluaran Rp.85.664.576,00, saldo kas di Bendahara Dana Kapitasi JKN Rp.277.179.522,00, saldo kas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp.4.223.147.457,13, saldo kas di Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp.98.924.320,00, saldo kas lainnya merupakan pendapatan hibah CSR dari PT Adaro Indonesia dan PT BUMA Rp.110.040.000,00.

Sehingga sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan Rp.117.276.121.862,40 yang menjadi saldo awal kas tahun 2023, dipergunakan untuk menutupi defisit tahun 2022 dan pembiayaan netto Rp 9.249.538.838,87. Pelaksanaan APBD Barsel 2022 telah diaudit BPK Kalteng dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini, kata Deddy, merupakan kebanggaan bersama dalam menata dan mengelola keuangan yang tertib dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemkab Beri Bantuan kepada Pembudi Daya Ikan

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan dukungan dari DPRD Barsel sehingga Pemkab Barsel dapat meraih predikat tersebut. Selain itu saya juga akan menyampaikan Raperda Barsel tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Barsel merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1) menyebutkan bahwa pembentukan dan  susunan perangkat daerah ditetapkan dengan perda,” bebernya.

Maksud dan tujuan dibentuknya raperda untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam rangka mewujudkan kelembagaan perangkat daerah yang efektif, efisien, tepat struktur dan tepat fungsi dengan memperhatikan intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, pembagian habis tugas, rentang kendali, serta tata kerja yang jelas berdasarkan dinamika peraturan perundang-undangan, untuk menciptakan peningkatan kualitas pelayanan serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintah daerah. (ena/ens)

BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan mengikuti  rapat paripurna V masa persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan tahun 2023, Selasa (26/6). Pada rapat paripurna itu, Pj Bupati Deddy Winarwan menyampaikan dua rancangan peraturan daerah. Yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan.

“Dalam kesempatan yang baik ini, perkenankan kami memberikan penjelasan dan keterangan terkait latar belakang, dasar pemikiran, sasaran serta substansi pokok materi rancangan peraturan daerah yang kami sampaikan, baik itu Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 yang telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan kepada anggota dewan. Kami sampaikan yaitu realisasi pendapatan daerah Rp 1.129.289.997.519,67 dari target Rp 1.084.477.113.908,13. Sedangkan untuk realisasi belanja daerah secara keseluruhan Rp1.021.263.414.496,14 dari anggaran Rp.1.093.726.652.807,” kata Deddy Winarwan.

Selain itu, untuk realisasi pembiayaan, terdiri dari penerimaan daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 71.549.538.838,87, penerimaan pinjaman daerah Rp 0,00. Untuk pengeluaran daerah yaitu penyertaan modal pada PT  Bank Pembangunan Kalteng Cabang Buntok Rp 12.300.000.000,00, pembayaran pinjaman daerah Rp 50.000.000.000,00. Jadi realisasi atas pembiayaan netto Rp 9.249.538.838,87.

Baca Juga :  MPP dan Call Center Harus Ada di Barsel

Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kabupaten Barito Selatan 2022 dengan rincian sebagai berikut saldo akhir kas di Bendahara Umum Daerah (BUD) Rp.112.481.165.987,27, saldo kas di Bendahara Pengeluaran Rp.85.664.576,00, saldo kas di Bendahara Dana Kapitasi JKN Rp.277.179.522,00, saldo kas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp.4.223.147.457,13, saldo kas di Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp.98.924.320,00, saldo kas lainnya merupakan pendapatan hibah CSR dari PT Adaro Indonesia dan PT BUMA Rp.110.040.000,00.

Sehingga sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan Rp.117.276.121.862,40 yang menjadi saldo awal kas tahun 2023, dipergunakan untuk menutupi defisit tahun 2022 dan pembiayaan netto Rp 9.249.538.838,87. Pelaksanaan APBD Barsel 2022 telah diaudit BPK Kalteng dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini, kata Deddy, merupakan kebanggaan bersama dalam menata dan mengelola keuangan yang tertib dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemkab Beri Bantuan kepada Pembudi Daya Ikan

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan dukungan dari DPRD Barsel sehingga Pemkab Barsel dapat meraih predikat tersebut. Selain itu saya juga akan menyampaikan Raperda Barsel tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Barsel merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1) menyebutkan bahwa pembentukan dan  susunan perangkat daerah ditetapkan dengan perda,” bebernya.

Maksud dan tujuan dibentuknya raperda untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam rangka mewujudkan kelembagaan perangkat daerah yang efektif, efisien, tepat struktur dan tepat fungsi dengan memperhatikan intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, pembagian habis tugas, rentang kendali, serta tata kerja yang jelas berdasarkan dinamika peraturan perundang-undangan, untuk menciptakan peningkatan kualitas pelayanan serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintah daerah. (ena/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/