Jumat, Mei 10, 2024
27.4 C
Palangkaraya

Harapan Anggota Dewan kepada Pemerintah Desa di Barito Utara

Harus Tertib Administrasi

MUARA TEWEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) H Suriannor mengapresiasi salah satu dari 93 desa di wilayah Barito Utara yang mengikuti lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023. Yaitu Desa Lemo II di Kecamatan Teweh Tengah yang sedang mengikuti lomba tersebut. Bahkan tim penilai lomba desa dari provinsi telah datang ke Lemo II beberapa hari lalu.

“Pelaksanaan lomba desa yang diwakili oleh Desa Lemo II telah dilaksanakan penilaian beberapa hari lalu oleh tim penilai Provinsi Kalteng. Pada intinya kami dari DPRD Barito Utara sangat mengapresiasi dan mendorong kegiatan itu,” kata Suriannor usai mengikuti rapat paripurna dewan di gedung DPRD setempat, Jumat (23/6) lalu.

Menurut wakil rakyat tersebut, pihaknya sangat mendorong kegiatan tersebut, karena lomba desa itu dapat membuat dan mengontrol kegiatan desa, baik dari segi administrasi desa dan kegiatan-kegiatan lainnya yang menyangkut dengan desa.

Baca Juga :  Lemo 2 Dinilai Tim Lomba Desa Tingkat Provinsi

“Sehingga desa tersebut bersemangat untuk bisa melaksanakan ataupun mendisiplinkan dalam pemerintahan desanya sendiri, seperti tertib administrasi. Kita harapkan dalam lomba desa tingkat Provinsi Kalteng ini, Desa Lemo II menjadi desa terbaik,” kata legislator Partai Demokrat Barito Utara ini.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara ini juga mengharapkan kepada tim penilai lomba desa, selain melakukan penilaian, desa yang dinilai tersebut juga bisa diberikan pembinaan. Apabila dalam penilaian ada kekurangan nantinya dapat diberikan pembinaan. “Bukan hanya terhadap desa yang mengikuti lomba saja yang harus lebih tertib administrasi, namun semua desa yang ada di wilayah Barito Utara juga diharapkan bisa lebih tertib lagi dalam hal pendisplinan administrasi desanya,” tegasnya.

Baca Juga :  Harus Bisa Mengembangkan Program CSR

Suriannor menjelaskan, dalam penilaian lomba desa ini mengacu pada indikator penilaian sesuai Permendagri Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan pada lampiran I tentang instrumen pemantauan dan lampiran II instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan.

Menurutnya, instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan yang terdiri dari 3 (tiga) bidang. Yakni, bidang pemerintahan terdiri dari pemerintahan desa, kinerja inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi/e-government, pelestarian adat dan budaya.

Bidang kewilayahan terdiri dari identitas desa, batas desa/kelurahan, inovasi tanggap dan siaga bencana, serta bidang kemasyarakatan terdiri dari partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat. (noy/ens)

MUARA TEWEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) H Suriannor mengapresiasi salah satu dari 93 desa di wilayah Barito Utara yang mengikuti lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023. Yaitu Desa Lemo II di Kecamatan Teweh Tengah yang sedang mengikuti lomba tersebut. Bahkan tim penilai lomba desa dari provinsi telah datang ke Lemo II beberapa hari lalu.

“Pelaksanaan lomba desa yang diwakili oleh Desa Lemo II telah dilaksanakan penilaian beberapa hari lalu oleh tim penilai Provinsi Kalteng. Pada intinya kami dari DPRD Barito Utara sangat mengapresiasi dan mendorong kegiatan itu,” kata Suriannor usai mengikuti rapat paripurna dewan di gedung DPRD setempat, Jumat (23/6) lalu.

Menurut wakil rakyat tersebut, pihaknya sangat mendorong kegiatan tersebut, karena lomba desa itu dapat membuat dan mengontrol kegiatan desa, baik dari segi administrasi desa dan kegiatan-kegiatan lainnya yang menyangkut dengan desa.

Baca Juga :  Lemo 2 Dinilai Tim Lomba Desa Tingkat Provinsi

“Sehingga desa tersebut bersemangat untuk bisa melaksanakan ataupun mendisiplinkan dalam pemerintahan desanya sendiri, seperti tertib administrasi. Kita harapkan dalam lomba desa tingkat Provinsi Kalteng ini, Desa Lemo II menjadi desa terbaik,” kata legislator Partai Demokrat Barito Utara ini.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara ini juga mengharapkan kepada tim penilai lomba desa, selain melakukan penilaian, desa yang dinilai tersebut juga bisa diberikan pembinaan. Apabila dalam penilaian ada kekurangan nantinya dapat diberikan pembinaan. “Bukan hanya terhadap desa yang mengikuti lomba saja yang harus lebih tertib administrasi, namun semua desa yang ada di wilayah Barito Utara juga diharapkan bisa lebih tertib lagi dalam hal pendisplinan administrasi desanya,” tegasnya.

Baca Juga :  Harus Bisa Mengembangkan Program CSR

Suriannor menjelaskan, dalam penilaian lomba desa ini mengacu pada indikator penilaian sesuai Permendagri Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan pada lampiran I tentang instrumen pemantauan dan lampiran II instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan.

Menurutnya, instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan yang terdiri dari 3 (tiga) bidang. Yakni, bidang pemerintahan terdiri dari pemerintahan desa, kinerja inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi/e-government, pelestarian adat dan budaya.

Bidang kewilayahan terdiri dari identitas desa, batas desa/kelurahan, inovasi tanggap dan siaga bencana, serta bidang kemasyarakatan terdiri dari partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat. (noy/ens)

Artikel Terkait

Fraksi PDIP Menyampaikan Lima Masukan

Harus Cek Berkala dan Ganti Kabel Listrik

Waspadai Kabut Asap

Dewan Apresiasi Simulasi Sispamkota

Terpopuler

Artikel Terbaru

/