Site icon KaltengPos

86 Pilkades di Bartim, Hanya 84 Kades yang Dilantik

LOGMAN/KALTENG POS PELANTIKAN : Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyematkan atribut kepangkatan kepada perwakilan kepala desa (kades) terpilih usai diambil sumpah janji jabatan di GPU Mantawara Tamiang Layang, Rabu (16/8).

TAMIANG LAYANG – Sebanyak 84 kepala desa (kades) terpilih masa bakti 2023 – 2029 di Kabupaten Barito Timur (Bartim) dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh Bupati Ampera AY Mebas di Aula GPU Mantawara, Tamiang Layang, Rabu (16/8).

Menurut bupati, pelantikan para kades terpilih itu setelah melalui tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak sejak Juni lalu. Hanya satu desa yaitu Karang Langit di Kecamatan Dusun Timur hingga saat ini belum bisa diterima atau diterbitkan SK karena terjadi sengketa. “Kita akan tunjuk pejabat sementara sambil menunggu proses yang berjalan, karena panitia pilkades masih belum bisa menetapkan pemenang,” kata Ampera, kemarin.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu melanjutkan, terjadinya persoalan atau keberatan dari salah satu calon kades karena terkait selisih suara. Terdapat pemilih yang ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) telah berpindah domisili Tamiang Layang, namun tetap menggunakan haknya dan satu terkait warga Barsel dengan keterangan dari kades terdahulu.

“Persoalannya terkait administrasi pemilih masih didalami dan panitia kabupaten, kecamatan hingga desa akan kembali menggelar rapat dengan melibatkan Disdukcapil setempat,” tegasnya.

Bupati mengharapkan, agar para kades yang telah diambil sumpah janji jabatan bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan. Segala persoalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

Sekadar informasi, pilkades serentak di Bartim dilaksanakan pada 86 desa di sepuluh kecamatan. Dalam prosesnya, satu desa yaitu Pinang Tunggal di Kecamatan Pematang Karau tidak bisa melanjutkan penyelenggaraan lantaran hanya terdapat satu calon yang saat ini juga telah ditunjuk pejabat untuk menjalankan roda pemerintahan desa tersebut. (log/ens)

Exit mobile version