Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Sekda Sidak, Ada yang Tak Masuk Kantor

TAMIANG LAYANG-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Panahan Moetar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh perangkat daerah. Orang nomor satu di jajaran aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu memastikan kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja pascalibur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, Rabu (26/4/2023).

“Hari ini (kemarin) saya melakukan sidak di hari pertama masuk kerja ke perangkat daerah dimulai dari Dinas PUPR Perkim,” kata sekda kepada Kalteng Pos, kemarin.

Sekda mengungkapkan, sidak sekaligus mengingatkan ASN, PPPK, PHT, dan PHL terkait kewajiban bekerja. Menurutnya, seluruh pegawai tanpa terkecuali harus masuk kerja dengan jadwal normal. “Masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB, sehingga tidak ada lagi absen bekerja pukul 08.00 WIB, ” tegasnya.

Baca Juga :  Pelaku UMKM Diberi Pelatihan Berinovasi

Dijelaskannya, dalam sidak ditemukan masih banyak pegawai bahkan beberapa sekelas kepala dinas tidak masuk kantor. Hal tersebut menjadi catatan dan akan mendapat evaluasi. “Sudah kita videokan sebagai bukti kepada pimpinan dan akan diberikan surat teguran yang terlambat atau tidak bekerja hari ini,” ungkapnya.

Terkait absensi tersebut juga akan disampaikan ke masing-masing perangkat daerah untuk ditindaklanjuti. Kepala dinas wajib memberikan surat teguran kepada pegawai dan staf yang tercatat tidak masuk atau terlambat masuk kerja. “Pada hari pertama ini juga sesuai arahan pimpinan perangkat daerah diberikan kesempatan untuk rapat staf. Harapan kami, khususnya pejabat eselon II bisa lebih disiplin sebagai contoh,” pesan sekda. (log/ens)

Baca Juga :  1.031 Warga Menerima Kartu Sembako

TAMIANG LAYANG-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Panahan Moetar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh perangkat daerah. Orang nomor satu di jajaran aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu memastikan kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja pascalibur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, Rabu (26/4/2023).

“Hari ini (kemarin) saya melakukan sidak di hari pertama masuk kerja ke perangkat daerah dimulai dari Dinas PUPR Perkim,” kata sekda kepada Kalteng Pos, kemarin.

Sekda mengungkapkan, sidak sekaligus mengingatkan ASN, PPPK, PHT, dan PHL terkait kewajiban bekerja. Menurutnya, seluruh pegawai tanpa terkecuali harus masuk kerja dengan jadwal normal. “Masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB, sehingga tidak ada lagi absen bekerja pukul 08.00 WIB, ” tegasnya.

Baca Juga :  Pelaku UMKM Diberi Pelatihan Berinovasi

Dijelaskannya, dalam sidak ditemukan masih banyak pegawai bahkan beberapa sekelas kepala dinas tidak masuk kantor. Hal tersebut menjadi catatan dan akan mendapat evaluasi. “Sudah kita videokan sebagai bukti kepada pimpinan dan akan diberikan surat teguran yang terlambat atau tidak bekerja hari ini,” ungkapnya.

Terkait absensi tersebut juga akan disampaikan ke masing-masing perangkat daerah untuk ditindaklanjuti. Kepala dinas wajib memberikan surat teguran kepada pegawai dan staf yang tercatat tidak masuk atau terlambat masuk kerja. “Pada hari pertama ini juga sesuai arahan pimpinan perangkat daerah diberikan kesempatan untuk rapat staf. Harapan kami, khususnya pejabat eselon II bisa lebih disiplin sebagai contoh,” pesan sekda. (log/ens)

Baca Juga :  1.031 Warga Menerima Kartu Sembako

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/