MUARA TEWEH- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara (Disdukcapil Batara) terus melayani masyarakat di daerah setempat, seperti permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK) dan dokumen kependudukan lainnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Utara Drs Hendro Nakalelo mengatakan, kepengurusan KTP eletronik atau e-KTP bagi pemula yang sudah berusia 17 tahun terus meningkat. Data terakhir selama 4 hari selama Januari 2023 kurang lebih sudah mencapai 35 orang yang mengajukan permohonan e-KTP bagi yang sudah berumur 17 tahun.
“Apabila dihitung dari 35 orang selama 4 hari mungkin sekitar 6 (enam) orang per bulannya. Tapi permohonan e-KTP ini dapat berfluktuasi, bisa satu atau dua orang per hari, bahkan bisa mencapai 10 orang per harinya dalam kondisi normal saat ini,” kata Hendro Nakalelo, Jumat (6/1).
Disampaikannya, permohonan e-KTP pemula ini di prioritaskan untuk di cetak segera. “Karena mungkin di antara pemohon e-KTP baru mereka ada yang ingin membuat SIM dan lain-lain,” jelasnya.
Mantan Direktur PDAM Muara Teweh ini mengatakan, sebelum pemekaran, pihaknya memiliki 6 (enam) kecamatan dan memiliki jaringan perekamam e-KTP di 5 (lima) kecamatan. Karena Kacamatan Teweh Tengah saat itu menyatu dengan Dukcapil dan dulu data berjalan secara offline.
“Dengan beriringnya waktu dengan pemekaran saat ini kondisi pelayanan di kecamatan terjadi penurunan karena peralatan yang diadakan sejak awal sampai hari ini tidak pernah diadakan pergantian,” ungkap Hendro.
“Terutama permasalahan jaringan internet antara kabupaten dan kecamatan terkendala blank spot atau tidak ada jaringan. Dan peralatannya pun sekarang tidak pernah diperbaharui kembali,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, peralatan yang masih cukup eksis sampai saat ini hanya ada di Kecamatan Montallat, Tumpung Laung. “Mereka punya peralatan yang masih dapat dipergunakan walaupun secara offline,” tegasnya.
Hendro menambahkan, untuk masyarakat yang mengalami kendala untuk kepengurusan KTP, Dinas Dukcapil Barito Utara mengadakan program jemput bola ke kecamatan dan desa, baik untuk pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. “Hanya saja kita terkendala anggaran yang terbatas. Hal ini kita harus sesuaikan dengan anggaran yang ada,” pungkasnya. (her/ens)
Permohonan E-KTP bagi Pemula Meningkat
MUARA TEWEH- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara (Disdukcapil Batara) terus melayani masyarakat di daerah setempat, seperti permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK) dan dokumen kependudukan lainnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Utara Drs Hendro Nakalelo mengatakan, kepengurusan KTP eletronik atau e-KTP bagi pemula yang sudah berusia 17 tahun terus meningkat. Data terakhir selama 4 hari selama Januari 2023 kurang lebih sudah mencapai 35 orang yang mengajukan permohonan e-KTP bagi yang sudah berumur 17 tahun.
“Apabila dihitung dari 35 orang selama 4 hari mungkin sekitar 6 (enam) orang per bulannya. Tapi permohonan e-KTP ini dapat berfluktuasi, bisa satu atau dua orang per hari, bahkan bisa mencapai 10 orang per harinya dalam kondisi normal saat ini,” kata Hendro Nakalelo, Jumat (6/1).
Disampaikannya, permohonan e-KTP pemula ini di prioritaskan untuk di cetak segera. “Karena mungkin di antara pemohon e-KTP baru mereka ada yang ingin membuat SIM dan lain-lain,” jelasnya.
Mantan Direktur PDAM Muara Teweh ini mengatakan, sebelum pemekaran, pihaknya memiliki 6 (enam) kecamatan dan memiliki jaringan perekamam e-KTP di 5 (lima) kecamatan. Karena Kacamatan Teweh Tengah saat itu menyatu dengan Dukcapil dan dulu data berjalan secara offline.
“Dengan beriringnya waktu dengan pemekaran saat ini kondisi pelayanan di kecamatan terjadi penurunan karena peralatan yang diadakan sejak awal sampai hari ini tidak pernah diadakan pergantian,” ungkap Hendro.
“Terutama permasalahan jaringan internet antara kabupaten dan kecamatan terkendala blank spot atau tidak ada jaringan. Dan peralatannya pun sekarang tidak pernah diperbaharui kembali,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, peralatan yang masih cukup eksis sampai saat ini hanya ada di Kecamatan Montallat, Tumpung Laung. “Mereka punya peralatan yang masih dapat dipergunakan walaupun secara offline,” tegasnya.
Hendro menambahkan, untuk masyarakat yang mengalami kendala untuk kepengurusan KTP, Dinas Dukcapil Barito Utara mengadakan program jemput bola ke kecamatan dan desa, baik untuk pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. “Hanya saja kita terkendala anggaran yang terbatas. Hal ini kita harus sesuaikan dengan anggaran yang ada,” pungkasnya. (her/ens)