Rabu, Juni 18, 2025
30.4 C
Palangkaraya

6 Komitmen Diteken, Semua Paslon Pilkada Batara Siap Disanksi Jika Melanggar

MUARA TEWEH-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Batara) menggelar Deklarasi Komitmen Bersama terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313 Tahun 2025.

Deklarasi tersebut dilangsungkan di Panggung Utama Water Front City Muara Teweh pada Selasa (17/6), dengan melibatkan berbagai pihak terkait sebagai bentuk komitmen untuk menjamin pelaksanaan PSU yang jujur, adil, dan demokratis.

Ketua KPU Batara, Siska Dewi Lestari menjelaskan bahwa kesuksesan, damai, dan tentramnya Pilkada tidak menjadi tugas satu lembaga saja, namun juga memerlukan koordinasi dan kerjasama antarlembaga dan masyarakat.

“Mari kita sama-sama melaksanakan utusan peradilan MK ini berjalan sesuai aturan. Saya meyakini di setiap kejadian ada hikmah yang bisa kita ambil,” tegas Siska Dewi Lestari.

“Ini juga menjadi momen untuk kita benar-benar bersama-sama memperbaiki demokrasi di Barito Utara yang Luber Jurdil, tanpa politik uang dan berintegritas,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ikrar yang telah diucapkan bukan hanya sekedar kata yang gampang di ucap, namun ikrar tersebut menjadi simbol harapan yang harus dipenuhi oleh seluruh elemen dari Paslon, Parpol, lembaga KPU, Bawaslu, masyarakat, dan lain-lain.

“Tidak hanya sekadar jargon, tidak hanya sekedar Deklarasi, tetapi juga bisa mengimplementasikan ikrar tersebur,” ucapnya.

Baca Juga : 
Empat Rumah Sakit DAS Barito Adakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja

Acara dilanjutkan dengan Penyerahan Nomot Urut Paslon secara simbolis setelah penetapan Paslon dan Nomor Urut yang telah dilakukan dalam Rapat Pleno Tertutup pada (16/6).

Serta dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang memiliki enam poin komitmen dan janji.

Adapun enam komitmen dan janji tersebut ialah, pertama, Tidak akan melakukan politik uang, baik memberi ataupun menerima dalam bentuk apapun.

Kedua, mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Ketiga, melaksanakan pemilihan yang aman, tertib, dan damai, berintegritas, tanpa hoax, dan tanpa politisasi sara.

Keempat, patuh kepada peraturan Perundang-undangan dan putusan peradilan.

Kelima, siap membantu menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Barito Utara selama PSU Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

Keenam, siap menerima sanksi apabila melanggar komitmen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar menjelaskan bahwa Bawaslu mengapresiasi Deklarasi Komitmen Bersama yang telah dilaksanakan untuk menciptakan Pilkada yang berintegritas.

Ia berharap seluruh stakeholder terutama Paslon, tim pemenangan, dan lapisan masyarakat dapat mematuhi dan berkomitmen terhadap apa yang telah dideklarasikan pada hari ini.

Adam juga menjelaskan bahwa Bawaslu siap mengawal PSU sampai ke lapisan paling bawah.

Ia menekankan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan secara melekat terhadap bentuk-bentuk kegiatan pelaksanaan tahapan PSU Pilkada Batara.

Baca Juga : 
Harus Bisa Meningkatkan Pendidikan Anak

“Kami akan melakukan pengawasan melekat di setiap tahapan entah itu di KPU maupun di setiap Paslon,” tegasnya.

Dengan penetapan ini, kontestasi Pilkada Batara memasuki babak baru. Masyarakat diharapkan aktif memantau proses pemilihan dan menggunakan hak suara dengan bijak.

KPU juga akan bekerja sama dengan Bawaslu dan pihak keamanan untuk mencegah pelanggaran dan disinformasi. PSU ini menjadi ujian bagi demokrasi lokal, sekaligus momentum memperbaiki tata kelola pemilihan di Barito Utara.

Pemprov Kalteng memfinalisasi dana hibah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PSU Batara.

PSU ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan Pilkada 2024, yang harus diulang sebagian, dan dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol), Darliansjah, mengungkapkan bahwa koordinasi intensif dengan berbagai pihak terus dilakukan.

Pemprov Kalteng berkomitmen penuh untuk memastikan semua persiapan berjalan optimal demi terselenggaranya PSU yang lancar, tertib, dan demokratis.

“Dana hibah untuk pemilu di Barito Utara itu nanti akan kami finalisasi dalam waktu dekat. Pak Gubernur akan mengadakan coffee morning dengan para pemangku kepentingan, baik dari unsur Forkopimda Provinsi maupun Forkopimda Kabupaten, termasuk Bupati Barito Utara,” katanya, Senin (16/6). (ren/zia/ala)

MUARA TEWEH-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Batara) menggelar Deklarasi Komitmen Bersama terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313 Tahun 2025.

Deklarasi tersebut dilangsungkan di Panggung Utama Water Front City Muara Teweh pada Selasa (17/6), dengan melibatkan berbagai pihak terkait sebagai bentuk komitmen untuk menjamin pelaksanaan PSU yang jujur, adil, dan demokratis.

Ketua KPU Batara, Siska Dewi Lestari menjelaskan bahwa kesuksesan, damai, dan tentramnya Pilkada tidak menjadi tugas satu lembaga saja, namun juga memerlukan koordinasi dan kerjasama antarlembaga dan masyarakat.

“Mari kita sama-sama melaksanakan utusan peradilan MK ini berjalan sesuai aturan. Saya meyakini di setiap kejadian ada hikmah yang bisa kita ambil,” tegas Siska Dewi Lestari.

“Ini juga menjadi momen untuk kita benar-benar bersama-sama memperbaiki demokrasi di Barito Utara yang Luber Jurdil, tanpa politik uang dan berintegritas,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ikrar yang telah diucapkan bukan hanya sekedar kata yang gampang di ucap, namun ikrar tersebut menjadi simbol harapan yang harus dipenuhi oleh seluruh elemen dari Paslon, Parpol, lembaga KPU, Bawaslu, masyarakat, dan lain-lain.

“Tidak hanya sekadar jargon, tidak hanya sekedar Deklarasi, tetapi juga bisa mengimplementasikan ikrar tersebur,” ucapnya.

Baca Juga : 
Empat Rumah Sakit DAS Barito Adakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja

Acara dilanjutkan dengan Penyerahan Nomot Urut Paslon secara simbolis setelah penetapan Paslon dan Nomor Urut yang telah dilakukan dalam Rapat Pleno Tertutup pada (16/6).

Serta dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang memiliki enam poin komitmen dan janji.

Adapun enam komitmen dan janji tersebut ialah, pertama, Tidak akan melakukan politik uang, baik memberi ataupun menerima dalam bentuk apapun.

Kedua, mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Ketiga, melaksanakan pemilihan yang aman, tertib, dan damai, berintegritas, tanpa hoax, dan tanpa politisasi sara.

Keempat, patuh kepada peraturan Perundang-undangan dan putusan peradilan.

Kelima, siap membantu menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Barito Utara selama PSU Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

Keenam, siap menerima sanksi apabila melanggar komitmen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar menjelaskan bahwa Bawaslu mengapresiasi Deklarasi Komitmen Bersama yang telah dilaksanakan untuk menciptakan Pilkada yang berintegritas.

Ia berharap seluruh stakeholder terutama Paslon, tim pemenangan, dan lapisan masyarakat dapat mematuhi dan berkomitmen terhadap apa yang telah dideklarasikan pada hari ini.

Adam juga menjelaskan bahwa Bawaslu siap mengawal PSU sampai ke lapisan paling bawah.

Ia menekankan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan secara melekat terhadap bentuk-bentuk kegiatan pelaksanaan tahapan PSU Pilkada Batara.

Baca Juga : 
Harus Bisa Meningkatkan Pendidikan Anak

“Kami akan melakukan pengawasan melekat di setiap tahapan entah itu di KPU maupun di setiap Paslon,” tegasnya.

Dengan penetapan ini, kontestasi Pilkada Batara memasuki babak baru. Masyarakat diharapkan aktif memantau proses pemilihan dan menggunakan hak suara dengan bijak.

KPU juga akan bekerja sama dengan Bawaslu dan pihak keamanan untuk mencegah pelanggaran dan disinformasi. PSU ini menjadi ujian bagi demokrasi lokal, sekaligus momentum memperbaiki tata kelola pemilihan di Barito Utara.

Pemprov Kalteng memfinalisasi dana hibah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PSU Batara.

PSU ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan Pilkada 2024, yang harus diulang sebagian, dan dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol), Darliansjah, mengungkapkan bahwa koordinasi intensif dengan berbagai pihak terus dilakukan.

Pemprov Kalteng berkomitmen penuh untuk memastikan semua persiapan berjalan optimal demi terselenggaranya PSU yang lancar, tertib, dan demokratis.

“Dana hibah untuk pemilu di Barito Utara itu nanti akan kami finalisasi dalam waktu dekat. Pak Gubernur akan mengadakan coffee morning dengan para pemangku kepentingan, baik dari unsur Forkopimda Provinsi maupun Forkopimda Kabupaten, termasuk Bupati Barito Utara,” katanya, Senin (16/6). (ren/zia/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/