Jumat, Mei 17, 2024
30.3 C
Palangkaraya

16 Peserta Ikut Seleksi Calon Perangkat Desa

KUALA KURUN-Sebanyak 16 orang mendaftarkan diri untuk mengikuti tes seleksi pemilihan calon perangkat desa. Yakni Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Desa Tumbang Hakau dan Kasi Pemerintahan Desa Tanjung Riu, yang digelar Pemerintah Kecamatan Kurun.

“Jadi 16 peserta tersebut mengikuti tes seleksi untuk menduduki jabatan kasi di pemerintah desa. Mereka menjalani rangkaian tes, berupa tertulis, praktik dan wawancara, yang dilaksanakan selama satu hari,” kata Camat Kurun Yuelis Untung, Selasa (28/9) lalu.

Menurut dia, untuk pelamar Kasi Kesejahteraan Desa Tumbang Hakau ada sembilan orang. Sedang kan pelamar Kasi Pemerintahan Desa Tanjung Riu ada tujuh orang. Pelaksanaan tes seleksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang pemerintahan desa.

Baca Juga :  Jembatan Sei Kahat Mulai Dikerjakan

“Kami menindaklanjuti perda tersebut dengan melakukan seleksi penjaringan yang dilakukan panitia desa. Tes seleksi ini kami lakukan karena perangkat desa yang lama mengundurkan diri,” ujarnya.

Nantinya, kata dia, peserta yang lulus tes seleksi tersebut akan diberikan surat rekomendasi bagi pemerintah desa, agar segera diterbitkan surat keputusan (SK) kepala desa, dan dilantik untuk menduduki jabatan yang dimaksud.

“Tentu kami berharap perangkat desa yang terpilih, dapat merubah pola pikir untuk memajukan desa. Nantinya calon perangkat desa yang terpilih, hanya satu orang di setiap desa. Mereka dinilai layak untuk menjadi perangkat desa,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Seleksi Calon Perangkat Desa tingkat Kecamatan Kurun Franklin menuturkan, seleksi ini juga dilakukan untuk mencari kandidat sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dari pemuda-pemudi desa.

Baca Juga :  Momentum Membangun Diri dan Pendidikan

“Kami berharap perangkat desa yang terpilih, bisa bersama-sama membangun desa menjadi yang lebih baik dan unggul di era digital, serta dapat menjalankan aturan, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tegasnya.

Dia menambahkan, perangkat desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat di desa.

“Melalui seleksi tersebut, akan terpilih perangkat desa terbaik dan berkualitas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat,” ungkapnya. (okt/ens)

KUALA KURUN-Sebanyak 16 orang mendaftarkan diri untuk mengikuti tes seleksi pemilihan calon perangkat desa. Yakni Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Desa Tumbang Hakau dan Kasi Pemerintahan Desa Tanjung Riu, yang digelar Pemerintah Kecamatan Kurun.

“Jadi 16 peserta tersebut mengikuti tes seleksi untuk menduduki jabatan kasi di pemerintah desa. Mereka menjalani rangkaian tes, berupa tertulis, praktik dan wawancara, yang dilaksanakan selama satu hari,” kata Camat Kurun Yuelis Untung, Selasa (28/9) lalu.

Menurut dia, untuk pelamar Kasi Kesejahteraan Desa Tumbang Hakau ada sembilan orang. Sedang kan pelamar Kasi Pemerintahan Desa Tanjung Riu ada tujuh orang. Pelaksanaan tes seleksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang pemerintahan desa.

Baca Juga :  Jembatan Sei Kahat Mulai Dikerjakan

“Kami menindaklanjuti perda tersebut dengan melakukan seleksi penjaringan yang dilakukan panitia desa. Tes seleksi ini kami lakukan karena perangkat desa yang lama mengundurkan diri,” ujarnya.

Nantinya, kata dia, peserta yang lulus tes seleksi tersebut akan diberikan surat rekomendasi bagi pemerintah desa, agar segera diterbitkan surat keputusan (SK) kepala desa, dan dilantik untuk menduduki jabatan yang dimaksud.

“Tentu kami berharap perangkat desa yang terpilih, dapat merubah pola pikir untuk memajukan desa. Nantinya calon perangkat desa yang terpilih, hanya satu orang di setiap desa. Mereka dinilai layak untuk menjadi perangkat desa,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Seleksi Calon Perangkat Desa tingkat Kecamatan Kurun Franklin menuturkan, seleksi ini juga dilakukan untuk mencari kandidat sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dari pemuda-pemudi desa.

Baca Juga :  Momentum Membangun Diri dan Pendidikan

“Kami berharap perangkat desa yang terpilih, bisa bersama-sama membangun desa menjadi yang lebih baik dan unggul di era digital, serta dapat menjalankan aturan, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tegasnya.

Dia menambahkan, perangkat desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat di desa.

“Melalui seleksi tersebut, akan terpilih perangkat desa terbaik dan berkualitas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat,” ungkapnya. (okt/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/