Jumat, September 20, 2024
27.6 C
Palangkaraya

Pemkab Gelar Rembuk Stunting

KUALA KURUN-Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gunung Mas menggelar rembuk stunting.

“Program aksi percepatan penurunan stunting merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup,” kata Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong ketika menyampaikan sambutan pada rembuk stunting di Aula Bappedalitbang Gumas, Senin (6/9).

Menurut bupati, pencegahan stunting harus dimulai dari keluarga. Karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian. Pencegahan dan penurunan stunting merupakan suatu hal yang sangat penting, karena merupakan bagian dari upaya pencapaian visi Kabupaten Gunung Mas.

Baca Juga :  Kepala Bapenda Optimistis Mencapai Target PAD 2023

“Perlu kita pahami, stunting ini merupakan salah satu wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sehingga produktivitas masyarakat meningkat dan menurunnya beban pembiayaan pelayanan kesehatan sebagai dampak yang disebabkan oleh stunting,” tegasnya.

Dijelaskan Jaya, melalui rembuk stunting, diharapkan seluruh stakeholder yang terlibat dapat menyepakati komitmen intervensi terintegrasi penurunan stunting untuk dimuat dalam dokumen RKPD/Renja Perangkat Daerah Tahun 2022.

Pemerintah pusat juga telah menunjukkan komitmen yang sangat tinggi dalam upaya percepatan penurunan stunting ini. Yaitu dengan memperkuat regulasi, sehingga pada 5 Agustus 2021 yang lalu telah terbit Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, yang isinya berupa penjabaran strategi nasional percepatan penurunan stunting.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Buka Pendaftaran Ujian Kenaikan Pangkat PNS

“Saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti peraturan presiden ini dan kerja sama seluruh lintas sektor serta komitmen kita dalam mendukung program aksi percepatan penurunan stunting ini,” ungkapnya.

KUALA KURUN-Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gunung Mas menggelar rembuk stunting.

“Program aksi percepatan penurunan stunting merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup,” kata Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong ketika menyampaikan sambutan pada rembuk stunting di Aula Bappedalitbang Gumas, Senin (6/9).

Menurut bupati, pencegahan stunting harus dimulai dari keluarga. Karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian. Pencegahan dan penurunan stunting merupakan suatu hal yang sangat penting, karena merupakan bagian dari upaya pencapaian visi Kabupaten Gunung Mas.

Baca Juga :  Kepala Bapenda Optimistis Mencapai Target PAD 2023

“Perlu kita pahami, stunting ini merupakan salah satu wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sehingga produktivitas masyarakat meningkat dan menurunnya beban pembiayaan pelayanan kesehatan sebagai dampak yang disebabkan oleh stunting,” tegasnya.

Dijelaskan Jaya, melalui rembuk stunting, diharapkan seluruh stakeholder yang terlibat dapat menyepakati komitmen intervensi terintegrasi penurunan stunting untuk dimuat dalam dokumen RKPD/Renja Perangkat Daerah Tahun 2022.

Pemerintah pusat juga telah menunjukkan komitmen yang sangat tinggi dalam upaya percepatan penurunan stunting ini. Yaitu dengan memperkuat regulasi, sehingga pada 5 Agustus 2021 yang lalu telah terbit Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, yang isinya berupa penjabaran strategi nasional percepatan penurunan stunting.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Buka Pendaftaran Ujian Kenaikan Pangkat PNS

“Saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti peraturan presiden ini dan kerja sama seluruh lintas sektor serta komitmen kita dalam mendukung program aksi percepatan penurunan stunting ini,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/