Jumat, Oktober 18, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Pertemuan Orientasi yang Digelar Dinkes Gumas Selama Satu Hari

Upaya Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa

KUALA KURUN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar pertemuan orientasi upaya promotif dan preventif kesehatan jiwa bagi petugas kesehatan. Kegiatan ini sebagai bagian dari rencana tindak lanjut dari upaya peningkatan kapasitas yang telah dilaksanakan oleh teknis program kesehatan jiwa.

“Pada triwulan II di Bapelkes yaitu terkait upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif kesehatan jiwa dengan pendekatan asuhan keperawatan yang mencakup aspek bio-psiko-sosio kultural dan spiritual, sehingga dilakuakn orientasi ini kembali,” kata Kepala Dinas Kesehatan Gumas, Arnold Usop, melalui Plt Sekretaris Dinkes Gumas, Gutang, Kamis (17/10/2024).

Menurut Gutang, masalah kesehatan jiwa mendapat perhatian seluruh masyarakat dunia terutama menarik perhatian dari World Healt Organization (WHO). Berdasarkan data, ditemukan pasien yang berobat ke pelayanan kesehatan primer memiliki diagnosis gangguan jiwa. Antara lain adalah depresi dan cemas, baik sebagai diagnosis tersendiri maupun komorbid dengan diagnosis fisiknya.

Baca Juga :  Ada Desa yang Belum Mengusulkan DD dan ADD

Karena itu, sambung dia, tidak sedikit masalah kesehatan jiwa tersebut dialami oleh usia produktif. Bahkan sejak usia remaja. Di samping itu, masalah kesehatan jiwa tersebut dapat menimbulkan dampak sosial dengan meningkatnya angka kekerasan, termasuk di rumah tangga.

“Selain itu, seperti di tengah masyarakat sering terjadi kesehatan jiwa yakni bunuh diri, penyalahgunaan napza, masalah dalam perkawinan dan pekerjaan, masalah di pendidikan, yang mengurangi produktivitas secara signifikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, layanan kesehatan jiwa yang terintegrasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan amanah dari UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa yang tercantum dalam pasal 34. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan tugas negara untuk menghargai, melindungi dan memenuhi to respect, to protect and to fulfill.

Baca Juga :  Wujudkan TPB dengan Saling Bersinergi

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga merupakan Kepala Bidang P2P Dinkes Gumas dr Walti menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya orientasi bagi para petugas kesehatan dan tujuannya sebagai bagian dari rencana tindak lanjut dari kegiatan peningkatan kapasitas yang telah dilaksanakan oleh teknis program kesehatan jiwa.

“Untuk itu kami mengundang dari dokter dan petugas medis dari puskesmas se-Kabupaten Gunung Mas, dalam rangka mengikuti kegiatan orientasi upaya promotif dan preventif kesehatan jiwa yang dilaksanakan selama satu hari,” ungkapnya. (nya/ens)

KUALA KURUN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar pertemuan orientasi upaya promotif dan preventif kesehatan jiwa bagi petugas kesehatan. Kegiatan ini sebagai bagian dari rencana tindak lanjut dari upaya peningkatan kapasitas yang telah dilaksanakan oleh teknis program kesehatan jiwa.

“Pada triwulan II di Bapelkes yaitu terkait upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif kesehatan jiwa dengan pendekatan asuhan keperawatan yang mencakup aspek bio-psiko-sosio kultural dan spiritual, sehingga dilakuakn orientasi ini kembali,” kata Kepala Dinas Kesehatan Gumas, Arnold Usop, melalui Plt Sekretaris Dinkes Gumas, Gutang, Kamis (17/10/2024).

Menurut Gutang, masalah kesehatan jiwa mendapat perhatian seluruh masyarakat dunia terutama menarik perhatian dari World Healt Organization (WHO). Berdasarkan data, ditemukan pasien yang berobat ke pelayanan kesehatan primer memiliki diagnosis gangguan jiwa. Antara lain adalah depresi dan cemas, baik sebagai diagnosis tersendiri maupun komorbid dengan diagnosis fisiknya.

Baca Juga :  Ada Desa yang Belum Mengusulkan DD dan ADD

Karena itu, sambung dia, tidak sedikit masalah kesehatan jiwa tersebut dialami oleh usia produktif. Bahkan sejak usia remaja. Di samping itu, masalah kesehatan jiwa tersebut dapat menimbulkan dampak sosial dengan meningkatnya angka kekerasan, termasuk di rumah tangga.

“Selain itu, seperti di tengah masyarakat sering terjadi kesehatan jiwa yakni bunuh diri, penyalahgunaan napza, masalah dalam perkawinan dan pekerjaan, masalah di pendidikan, yang mengurangi produktivitas secara signifikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, layanan kesehatan jiwa yang terintegrasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan amanah dari UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa yang tercantum dalam pasal 34. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan tugas negara untuk menghargai, melindungi dan memenuhi to respect, to protect and to fulfill.

Baca Juga :  Wujudkan TPB dengan Saling Bersinergi

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga merupakan Kepala Bidang P2P Dinkes Gumas dr Walti menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya orientasi bagi para petugas kesehatan dan tujuannya sebagai bagian dari rencana tindak lanjut dari kegiatan peningkatan kapasitas yang telah dilaksanakan oleh teknis program kesehatan jiwa.

“Untuk itu kami mengundang dari dokter dan petugas medis dari puskesmas se-Kabupaten Gunung Mas, dalam rangka mengikuti kegiatan orientasi upaya promotif dan preventif kesehatan jiwa yang dilaksanakan selama satu hari,” ungkapnya. (nya/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/