KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melaksanakan sosialisasi penataan arsip dinamis dan bimbingan teknis srikandi versi III, secara khusus bagi camat, lurah, kepala puskesmas, kepala sekolah dan JFT dan Arsiparis PPPK di daerah setempat.
Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden melalui Plt Asisten II Champili mengatakan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemda, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sistem kinerja pemerintahan yang transparan, akuntabel dalam penyediaan informasi yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, terjaminnya keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Champili saat pembukaan kegiatan itu, Selasa (22/10/2024).
Pada kesempatan ini juga atas nama pemerintah daerah, Asisten III Setda Gumas itu menyampaikan terima kasih dan apreasiasi kepada Deputi Pembinaan Kearsipan yang telah mendukung secara penuh pembinaan kearsipan di Kabupaten Gunung Mas.
“Sehingga di tahun 2023, Kabupaten Gunung Mas hasil audit pengawasan kearsipan memperoleh nilai 62.8 kategori baik dan hasil audit APAE bernilai baik. Juga mendapatkan rekomendasi JFT arsiparis dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebanyak 83 formasi sehingga mendapatkan persetujuan dari Menpan RB sebanyak 50 formasi arsiparis,” ujarnya.
Sedangkan melalui seleksi PPPK tahun 2024 telah dibuka formasi untuk arsiparis dari CPNS 9 formasi dan PPPK sebanyak 97 formasi, “Kiranya dengan bertambahnya tenaga arsiparis ini akan memberikan kontribusi yang berdampak untuk kemajuan kearsipan di wilayah Gumas,” harapnya.
“Saya juga minta kepada semua kepala perangkat daerah menugaskan ASN JFT, arsiparis, baik itu PPPK maupun PNS sesuai tupoksi sehingga sistem pengelolaan kearsipan semakin lebih baik dan maju,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Gumas Maria Efianti menerangkan, dengan adanya komitmen dan keseriusan seluruh perangkat daerah, camat, lurah, kepala sekolah dan kepala puskesmas untuk melakukan penanganan, penataan, pemeliharaan dan penyusutan terhadap arsip yang telah tercipta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Sumber daya kearsipan yang profesional dan berintegritas dalam menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan seluruh elemen pemda agar segera menggunakan aplikasi persuratan secara online melalui aplikasi srikandi,” harapnya. (nya/ens)