Kamis, September 19, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Katingan Bangun Jaringan Internet

KASONGAN-Dalam mewujudkan Smart City, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Diskominfopersantik, kini telah membangun infrastruktur integrasi jaringan, dan internet perangkat daerah lingkup Kabupaten Katingan. Selain itu sudah disusun regulasi berupa Peraturan Bupati Nomor 61 tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Katingan, dan dokumen pendukung berupa masterplan teknologi informasi dan arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hal ini disampaikan Kepala Diskominfopersantik Kabupaten Katingan Wim pada pembukaan acara bimbingan teknis penyusunan masterplan Smart City Kabupaten Katingan tahun 2022 di Aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Senin (6/6).

Diungkapkan Wim, Katingan juga mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat dalam hal penyediaan infrastruktur telekomunikasi melalui program percepatan akselerasi sinyal 4G (internet) dalam kurun waktu tahun 2021, sampai tahun 2024. Dengan membangun menara telekomunikasi yang akan mengcover sinyal internet pada 108 Desa atau Kelurahan yang masuk dalam kategori lemah, dan blank spot sinyal di Kabupaten Katingan.

Baca Juga :  Bencana Banjir Mulai Menghantui Wilayah Katingan

“Ini menjadi salah satu faktor pendukung untuk mewujudkan Kabupaten Katingan sebagai daerah Smart City,” ungkapnya.

Mantan Kepala Bappelitbang Kabupaten Katingan juga menyampaikan, bahwa berdasarkan data, jumlah menara telekomunikasi aktif di Kabupaten Katingan sampai saat ini berjumlah 92 buah. Lalu yang sudah terbangun, tetapi belum aktif sebanyak 3 buah, dalam tahap pembangunan sebanyak 9 buah, dan tahap persiapan administrasi rekomendasi, serta perijinan sebanyak 32 buah.

“Jumlah ini akan terus bertambah karena masih ada beberapa lokasi yang masih masuk dalam tahap survey awal dari Kemkominfo,” ujarnya.

Kemudian dengan adanya dukungan infrastruktur jaringan internet di Kabupaten Katingan. Maka tahun 2023 Pemerintah Daerah melalui Diskominfopersantik Kabupaten Katingan akan mulai membangun desa-desa dengan memanfaatkan tranformasi digital di Kabupaten Katingan sebagai salah satu penguat Smart City. “Jadi ini yang telah kita lakukan,” tandasnya.(eri/uni/ko)

Baca Juga :  Katingan Kuala Diterjang Banjir Rob

KASONGAN-Dalam mewujudkan Smart City, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Diskominfopersantik, kini telah membangun infrastruktur integrasi jaringan, dan internet perangkat daerah lingkup Kabupaten Katingan. Selain itu sudah disusun regulasi berupa Peraturan Bupati Nomor 61 tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Katingan, dan dokumen pendukung berupa masterplan teknologi informasi dan arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hal ini disampaikan Kepala Diskominfopersantik Kabupaten Katingan Wim pada pembukaan acara bimbingan teknis penyusunan masterplan Smart City Kabupaten Katingan tahun 2022 di Aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Senin (6/6).

Diungkapkan Wim, Katingan juga mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat dalam hal penyediaan infrastruktur telekomunikasi melalui program percepatan akselerasi sinyal 4G (internet) dalam kurun waktu tahun 2021, sampai tahun 2024. Dengan membangun menara telekomunikasi yang akan mengcover sinyal internet pada 108 Desa atau Kelurahan yang masuk dalam kategori lemah, dan blank spot sinyal di Kabupaten Katingan.

Baca Juga :  Bencana Banjir Mulai Menghantui Wilayah Katingan

“Ini menjadi salah satu faktor pendukung untuk mewujudkan Kabupaten Katingan sebagai daerah Smart City,” ungkapnya.

Mantan Kepala Bappelitbang Kabupaten Katingan juga menyampaikan, bahwa berdasarkan data, jumlah menara telekomunikasi aktif di Kabupaten Katingan sampai saat ini berjumlah 92 buah. Lalu yang sudah terbangun, tetapi belum aktif sebanyak 3 buah, dalam tahap pembangunan sebanyak 9 buah, dan tahap persiapan administrasi rekomendasi, serta perijinan sebanyak 32 buah.

“Jumlah ini akan terus bertambah karena masih ada beberapa lokasi yang masih masuk dalam tahap survey awal dari Kemkominfo,” ujarnya.

Kemudian dengan adanya dukungan infrastruktur jaringan internet di Kabupaten Katingan. Maka tahun 2023 Pemerintah Daerah melalui Diskominfopersantik Kabupaten Katingan akan mulai membangun desa-desa dengan memanfaatkan tranformasi digital di Kabupaten Katingan sebagai salah satu penguat Smart City. “Jadi ini yang telah kita lakukan,” tandasnya.(eri/uni/ko)

Baca Juga :  Katingan Kuala Diterjang Banjir Rob

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/