Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Bupati Lantik 102 Pejabat

PANGKALAN BUN-Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah kembali melakukan pelantikan pejabat. Kali ini sebanyak 102 orang dilantik dan diambil sumpahnya. Dari jumlah tersebut di antaranya pejabat pratama tertinggi berjumlah 11 orang, administrasi sebanyak 10 orang serta pengawas 81 orang. Acara ini sendiri dilakukan di Aula Pemkab Kobar yang dihadiri beberapa pejabat baik secara langsung maupun virtual, Senin (1/11). Walaupun masih dalam kondisi pandemi Covid-19 kegiatan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Menurut Bupati Kobar, dalam pemerintahan mutasi jabatan atau kenaikan pangkat adalah hal biasa. Apalagi beberapa pejabat juga sudah memasuki purna tugas sehingga nantinya tidak boleh ada kekosongan jabatan. Sebagai organisasi tentunya hal yang biasa dan lumrah apabila ada pergantian atau Pergeseran jabatan.

Baca Juga :  Anggota Koramil Bagi Takjil

“Pertama saya ucapkan selamat atas jabatan dan amanah yang baru diterima. Semoga nantinya bisa mengemban tugas sesuai yang diinginkan,”katanya.

Hj Nurhidayah menegaskan, bagi pejabat yang baru saja mendapatkan tugasnya hendaknya bisa segera melaksanakan tugasnya. Segera beradaptasi dengan lingkungannya yang baru dan segera dilakukan komunikasi. Pemkab tidak ingin setelah dijabat justru tidak segera bekerja dengan cepat. Karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang prima.

“Segera bekerja dan berikan yang terbaik dalam jabatannya. Kami tunggu inovasi dan terobosan demi memberikan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.(son/uni)

PANGKALAN BUN-Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah kembali melakukan pelantikan pejabat. Kali ini sebanyak 102 orang dilantik dan diambil sumpahnya. Dari jumlah tersebut di antaranya pejabat pratama tertinggi berjumlah 11 orang, administrasi sebanyak 10 orang serta pengawas 81 orang. Acara ini sendiri dilakukan di Aula Pemkab Kobar yang dihadiri beberapa pejabat baik secara langsung maupun virtual, Senin (1/11). Walaupun masih dalam kondisi pandemi Covid-19 kegiatan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Menurut Bupati Kobar, dalam pemerintahan mutasi jabatan atau kenaikan pangkat adalah hal biasa. Apalagi beberapa pejabat juga sudah memasuki purna tugas sehingga nantinya tidak boleh ada kekosongan jabatan. Sebagai organisasi tentunya hal yang biasa dan lumrah apabila ada pergantian atau Pergeseran jabatan.

Baca Juga :  Anggota Koramil Bagi Takjil

“Pertama saya ucapkan selamat atas jabatan dan amanah yang baru diterima. Semoga nantinya bisa mengemban tugas sesuai yang diinginkan,”katanya.

Hj Nurhidayah menegaskan, bagi pejabat yang baru saja mendapatkan tugasnya hendaknya bisa segera melaksanakan tugasnya. Segera beradaptasi dengan lingkungannya yang baru dan segera dilakukan komunikasi. Pemkab tidak ingin setelah dijabat justru tidak segera bekerja dengan cepat. Karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang prima.

“Segera bekerja dan berikan yang terbaik dalam jabatannya. Kami tunggu inovasi dan terobosan demi memberikan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.(son/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/