Sabtu, Juni 28, 2025
24.5 C
Palangkaraya

Warga Pangkalan Bun Terima Uang Palsu, Hasil Transaksi Jual Buah Sawit

PANGKALAN BUN-Berniat taat membayar pajak kendaraan, seorang warga di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) justru dibuat kaget bukan kepalang.

Helmi, warga Desa Panahan, Kecamatan Arut Utara, mendapati empat lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu di tangannya saat hendak membayar pajak di Samsat Pangkalan Bun, Jumat (27/6/2025).

Dikutip dari rri.co.id, saat itu, Helmi datang untuk memperpanjang surat kendaraan bermotor.

Kesempatan tersebut dimanfaatkannya sekaligus mengikuti program penghapusan denda pajak yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Helmi, uang yang ia gunakan untuk membayar pajak itu berasal dari hasil transaksi buah kelapa sawit di penampungan milik salah seorang warga Hanau, Kabupaten Seruyan. Helmi sama sekali tidak menyangka akan membawa uang palsu.

Baca Juga :  Cegah Penyelewengan, Bandara Jalin MoU dengan Kejari Kobar

“Saya mau bayar, tidak tau ada uang palsu. Saya bayar ini dengan menggunakan uang hasil transaksi buah sawit di salah satu penampungan sekitar Hanau. Ketika dilihat, ternyata benar, ada empat lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu,” ujarnya.

Uang palsu tersebut diketahui setelah Helmi mendapat teguran dari petugas Samsat. Berkat pemeriksaan itu, kasus uang palsu ini akhirnya terungkap. (*/abw)

PANGKALAN BUN-Berniat taat membayar pajak kendaraan, seorang warga di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) justru dibuat kaget bukan kepalang.

Helmi, warga Desa Panahan, Kecamatan Arut Utara, mendapati empat lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu di tangannya saat hendak membayar pajak di Samsat Pangkalan Bun, Jumat (27/6/2025).

Dikutip dari rri.co.id, saat itu, Helmi datang untuk memperpanjang surat kendaraan bermotor.

Kesempatan tersebut dimanfaatkannya sekaligus mengikuti program penghapusan denda pajak yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Helmi, uang yang ia gunakan untuk membayar pajak itu berasal dari hasil transaksi buah kelapa sawit di penampungan milik salah seorang warga Hanau, Kabupaten Seruyan. Helmi sama sekali tidak menyangka akan membawa uang palsu.

Baca Juga :  Cegah Penyelewengan, Bandara Jalin MoU dengan Kejari Kobar

“Saya mau bayar, tidak tau ada uang palsu. Saya bayar ini dengan menggunakan uang hasil transaksi buah sawit di salah satu penampungan sekitar Hanau. Ketika dilihat, ternyata benar, ada empat lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu,” ujarnya.

Uang palsu tersebut diketahui setelah Helmi mendapat teguran dari petugas Samsat. Berkat pemeriksaan itu, kasus uang palsu ini akhirnya terungkap. (*/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/