SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan meminjam Bangunan eks Bank Indonesia yang berada di Jalan A Yani Sampit untuk dijadikan Kantor Bupati, karena sudah puluhan tahun gedung tersebut tidak dipakai dan terlihat mubazir kalau dibiarkan apalagi lokasinya di tengah kota.
“Dari pada dibiarkan tidak terpakai lebih baik bagunan tersebut dijadikan kantor Bupati, dan saya sudah menyurati pihak Bank Indonesia, dan pihak Bank Indonesia juga menyetujui untuk dipinjam sebagai kantor Bupati,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, Rabu (2/3).
Dirinya sangat menyayangkan gedung yang megah dan fasilitas yang ada di dalamnya juga masih ada dan tidak dimanfaatkan, maka dari itu pihaknya berkeinginan untuk menggunakannya sebagai kantor Bupati, apalagi pemerintah Kabupaten Kotim tidak memungkinkan lagi untuk membangun kantor baru.
“Kalau untuk membangun kantor baru saya kira pemerintah daerah belum bisa, apalagi saat ini kami masih fokus terhadap perbaikan infrastuktur jalan, karena saat ini masih banyak jalan yang rusak baik yang berada di kota maupun luar kota,” ujar Halikin.
Ia juga mengatakan sudah siap untuk memperbaiki fasilitas gedung Bank Indonesia tersebut, walaupun dengan biaya perbaikannya akan mencapai miliaran rupiah, karena yang terpenting bagi pihak Bank Indonesia pemerintah daerah mau tidak melakukan perbaikan terhadap bangunan tersebut seperti liftnya atau yang lainnya.
“Saya sih siap saja, untuk melakukan perbaikan walaupun kalau dihitung-hitung perbaikannya mencapai miliaran, tetapi saat ini, kita masih menunggu surat kesepakatan atas peminjaman gedung Bank Indonesia tersebut,” tutupnya. (bah/ans/ko)