SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kotim, Sanggul Lumban Gaol, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti seluruh petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ketika juklak dan juknis dari BKN sudah diterbitkan, kami akan segera menyesuaikan. Saat ini, kami masih menunggu arahan lebih lanjut.
Pemerintah pusat tentu mempertimbangkan banyak aspek, termasuk kondisi tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi.
Kami menilai ini sebagai kebijakan positif, sehingga kami siap melaksanakannya,” kata Sanggul kepada wartawan, Senin (17/3/2025) lalu.
Pemerintah Kabupaten Kotim menyatakan kesiapan dalam menyesuaikan proses administrasi dan teknis berdasarkan regulasi yang akan diterbitkan.
“Langkah percepatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi tenaga kontrak yang selama ini telah berkontribusi di berbagai instansi pemerintahan,” ungkap Sanggul.
Seperti diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan target percepatan pengangkatan CASN.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, menegaskan bahwa pengangkatan CPNS harus rampung paling lambat Juni 2025.
CASN Sementara itu, pengangkatan PPPK tahap I dan II ditargetkan selesai maksimal Oktober 2025.
“Percepatan ini bertujuan agar seluruh proses pengangkatan CASN dapat berjalan sesuai kesiapan masing-masing instansi, baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” tutupnya. (sli/ens)