Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Desa di Kotim Terpilih Menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi

SAMPIT-Desa anti korupsi merupakan salah satu program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) sebagai upaya untuk memberantas korupsi di setiap desa di seluruh Indonesia. Program tersebut akan diikuti setiap daerah yang ada di Indonesia salah satunya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejauh ini, Kabupaten Kotim terus berupaya menambah perluasan desa anti korupsi tersebut.

“Alhamdulillah berdasarkan penilaian KPK RI, desa kita yaitu Desa Begendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara menjadi percontohan desa anti korupsi Provinsi Kalteng,” kata Bupati Kotim Halikinnor saat menghadiri acara sosialisasi calon desa anti korupsi di Aula Sei Mentaya Kantor Bappelitbangda Kotim, Selasa (20/6).

Dirinya mengatakan, setiap provinsi yang ada di seluruh Indonesia hanya akan ditunjuk satu desa yang menjadi percontohan desa anti korupsi di wilayah tersebut. Sehingga dirinya bersyukur desa anti korupsi yang terpilih untuk menjadi percontohan di Kalteng ada di Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Taraf Ekonomi Warga di Desa Hanaut Meningkat

“Setiap provinsi hanya ditunjuk satu desa. Dan Alhamdulillah Kotim ditunjuk menjadi percontohan berdasarkan penilaian KPK,” ucap Halikin

Dia juga mengatakan, dengan adanya percontohan desa anti korupsi yang terdapat di Kabupaten Kotim tersebut, dapat memberikan dampak positif dan menjadi percontohan kepada desa lain agar bisa turut serta menjadi desa anti korupsi. Ia juga bertekad akan terus berusaha memperluas desa yang bebas korupsi. Sehingga seluruh desa yang ada di Kotim bisa beban korupsi.

“Kita ingin secara bertahap desa yang lain akan menjadi desa percontohan anti korupsi juga. Sehingga mudah-mudahan 168 desa kita tidak ada satupun yang tidak menjadi percontohan desa anti korupsi,” harap Halikin.

Peresmian percontohan desa anti korupsi tersebut rencananya akan dilakukan oleh tim KPK RI bersama kementrian desa setempat pada Rabu (21/6). Hal tersebut merupakan sebuah kebanggaan bagi masyarakat Kotim. Mengingat untuk sampai ke tahap itu diperlukan tahapan dan penilaian yang ketat karena diikuti oleh desa lain di Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Bupati: Jangan Sampai Ada Warga yang Sakit karena Kelaparan

“Insya Allah peresmian desa anti korupsi itu akan dilaksanakan besok (hari ini, red). Ini sebuah kebanggaan bagi masyarakat Kotim karena bisa terpilih setelah mengikuti tahapan dan penilaian yang ketat,” sampai Halikin.

Dirinya juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan desa anti korupsi di desa-desa lain di Kotim. Selain itu, dirinya juga mengajak untuk menunjukkan dan membuktikan bahwa Kotim layak ditunjuk menjadi desa percontohan anti korupsi. Hal itu juga sebagai barometer kepada desa lain dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar terhindar dari praktek korupsi. (sli/ans).

SAMPIT-Desa anti korupsi merupakan salah satu program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) sebagai upaya untuk memberantas korupsi di setiap desa di seluruh Indonesia. Program tersebut akan diikuti setiap daerah yang ada di Indonesia salah satunya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejauh ini, Kabupaten Kotim terus berupaya menambah perluasan desa anti korupsi tersebut.

“Alhamdulillah berdasarkan penilaian KPK RI, desa kita yaitu Desa Begendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara menjadi percontohan desa anti korupsi Provinsi Kalteng,” kata Bupati Kotim Halikinnor saat menghadiri acara sosialisasi calon desa anti korupsi di Aula Sei Mentaya Kantor Bappelitbangda Kotim, Selasa (20/6).

Dirinya mengatakan, setiap provinsi yang ada di seluruh Indonesia hanya akan ditunjuk satu desa yang menjadi percontohan desa anti korupsi di wilayah tersebut. Sehingga dirinya bersyukur desa anti korupsi yang terpilih untuk menjadi percontohan di Kalteng ada di Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Taraf Ekonomi Warga di Desa Hanaut Meningkat

“Setiap provinsi hanya ditunjuk satu desa. Dan Alhamdulillah Kotim ditunjuk menjadi percontohan berdasarkan penilaian KPK,” ucap Halikin

Dia juga mengatakan, dengan adanya percontohan desa anti korupsi yang terdapat di Kabupaten Kotim tersebut, dapat memberikan dampak positif dan menjadi percontohan kepada desa lain agar bisa turut serta menjadi desa anti korupsi. Ia juga bertekad akan terus berusaha memperluas desa yang bebas korupsi. Sehingga seluruh desa yang ada di Kotim bisa beban korupsi.

“Kita ingin secara bertahap desa yang lain akan menjadi desa percontohan anti korupsi juga. Sehingga mudah-mudahan 168 desa kita tidak ada satupun yang tidak menjadi percontohan desa anti korupsi,” harap Halikin.

Peresmian percontohan desa anti korupsi tersebut rencananya akan dilakukan oleh tim KPK RI bersama kementrian desa setempat pada Rabu (21/6). Hal tersebut merupakan sebuah kebanggaan bagi masyarakat Kotim. Mengingat untuk sampai ke tahap itu diperlukan tahapan dan penilaian yang ketat karena diikuti oleh desa lain di Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Bupati: Jangan Sampai Ada Warga yang Sakit karena Kelaparan

“Insya Allah peresmian desa anti korupsi itu akan dilaksanakan besok (hari ini, red). Ini sebuah kebanggaan bagi masyarakat Kotim karena bisa terpilih setelah mengikuti tahapan dan penilaian yang ketat,” sampai Halikin.

Dirinya juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan desa anti korupsi di desa-desa lain di Kotim. Selain itu, dirinya juga mengajak untuk menunjukkan dan membuktikan bahwa Kotim layak ditunjuk menjadi desa percontohan anti korupsi. Hal itu juga sebagai barometer kepada desa lain dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar terhindar dari praktek korupsi. (sli/ans).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/