Sabtu, Mei 11, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Perubahan KUA PPAS Tahun 2023 Disahkan

SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melakukan menandatangani nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Penandatanganan kesepakatan atas perubahan KUA dan PPAS 2023 dilakukan  oleh Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, Ketua DPRD Rinie, Wakil Ketua I DPRD Rudianur, Penandatangan juga yang dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kotim dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

“Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini akan menjadi dokumen dan acuan bagi pihak eksekutif dalam penyusunan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 ini,” kata Halikin, Selasa malam (29/8).

Baca Juga :  Pembersihan Muara Anak Sungai Jadi Program Jangka Panjang

Dirinya juga menyampaikan gambaran asumsi perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 sebagai berikut, Asumsi Pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp.2.045.969.591.562, setelah perubahan sebesar Rp.2.297.523.591.136, bertambah sebesar Rp.251.553.999.574.

“Untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp.2.106.649.154.800, setelah perubahan sebesar Rp.2.457.932.557.380, bertambah sebesar Rp.351.283.402.580, defisit sebelum perubahan sebesar Rp.      60.679.563.238, setelah perubahan sebesar Rp.160.408.966.244, bertambah sebesar Rp.99.729.403.006,” sampai Halikin.

Dan untuk penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp74.689.563.238, setelah perubahan sebesar Rp.207.836.047.664, bertambah sebesar Rp.133.146.484.426, pengeluaran pembiayaan, sebelum perubahan sebesar Rp14.010.000.000, setelah perubahan sebesar Rp.14.510.000.000, bertambah sebesar                Rp500.000.000.

“Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp.60.679.563.238,setelah perubahan sebesar Rp.193.326.047.664, bertambah sebesar Rp.132.646.484.426,” ucap Halikin.

Baca Juga :  Wali Kota Ikuti Apeksi ISCFE

“Harapan kita bersama, bahwa perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini,  benar-benar bisa berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan, demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun 2023,” tutupnya. (bah/ans)

SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melakukan menandatangani nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Penandatanganan kesepakatan atas perubahan KUA dan PPAS 2023 dilakukan  oleh Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, Ketua DPRD Rinie, Wakil Ketua I DPRD Rudianur, Penandatangan juga yang dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kotim dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

“Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini akan menjadi dokumen dan acuan bagi pihak eksekutif dalam penyusunan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 ini,” kata Halikin, Selasa malam (29/8).

Baca Juga :  Pembersihan Muara Anak Sungai Jadi Program Jangka Panjang

Dirinya juga menyampaikan gambaran asumsi perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 sebagai berikut, Asumsi Pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp.2.045.969.591.562, setelah perubahan sebesar Rp.2.297.523.591.136, bertambah sebesar Rp.251.553.999.574.

“Untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp.2.106.649.154.800, setelah perubahan sebesar Rp.2.457.932.557.380, bertambah sebesar Rp.351.283.402.580, defisit sebelum perubahan sebesar Rp.      60.679.563.238, setelah perubahan sebesar Rp.160.408.966.244, bertambah sebesar Rp.99.729.403.006,” sampai Halikin.

Dan untuk penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp74.689.563.238, setelah perubahan sebesar Rp.207.836.047.664, bertambah sebesar Rp.133.146.484.426, pengeluaran pembiayaan, sebelum perubahan sebesar Rp14.010.000.000, setelah perubahan sebesar Rp.14.510.000.000, bertambah sebesar                Rp500.000.000.

“Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp.60.679.563.238,setelah perubahan sebesar Rp.193.326.047.664, bertambah sebesar Rp.132.646.484.426,” ucap Halikin.

Baca Juga :  Wali Kota Ikuti Apeksi ISCFE

“Harapan kita bersama, bahwa perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini,  benar-benar bisa berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan, demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun 2023,” tutupnya. (bah/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/