Site icon KaltengPos

Pemko Siap Jalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

HADIRI: Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menghadiri Rakor Penguatan Kecamatan, di kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, belum lama ini.

PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat telah menganggarkan Rp 4,7 triliun untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang mulai berjalan sejak 1 Februari. Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan kesiapannya dalam mendukung program tersebut, namun masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat sebagai pedoman pelaksanaan di daerah.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menegaskan kesiapan daerah sudah ada, tetapi regulasi tetap menjadi acuan utama dalam menjalankan program ini.

“Pemerintah kota juga sudah siap dengan itu. Artinya apa? Artinya dengan hal-hal yang dilakukan oleh pemerintah pusat itu, kita di daerah sebenarnya sudah siap. Tinggal, petunjuk juknisnya itu, karena kita pemerintahan kan memang diikat oleh itu,” ujarnya usai menghadiri Musrenbang di Kecamatan, Sabangau tepatnya di kebun Buah Slamet, Jalan Pasir Panjang, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, tanpa petunjuk teknis yang jelas, penggunaan anggaran bisa berisiko menimbulkan temuan penyalahgunaan dana. Akan tetapi pemerintah kota telah memiliki pengalaman dalam pemeriksaan kesehatan di posyandu, sehingga bisa menjadi dasar pelaksanaan program ini di tingkat daerah. Namun, koordinasi dengan pemerintah pusat tetap diperlukan agar kebijakan ini berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Bisa saja anggaran sudah tersedia di APBN, kita belanjakan, namun jika tidak sesuai ketentuan atau juknis tentu akan terjadi temuan penyalahgunaan dana, dan ini tentu sangat kita hindari,” jelasnya.

Jika pemerintah pusat menurunkan juknis, Pemkot Palangka Raya optimistis dapat segera mengimplementasikan PKG untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat luas, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan berkala. (mut/ans)

Exit mobile version