Dampak Kenaikan Harga BBM
PALANGKA RAYA – Seiring kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada 3 September lalu, sejumlah harga kebutuhan bahan pokok diketahui ikut dinaikan oleh para pedagang.
Kondisi ini terjadi disebabkan kenaikan harga BBM bersubsidi yang berimbas dengan kenaikan biaya pada logistik. Harga barang disesuaikan dengan biaya transportasi. Penyesuaian harga yang dilakukan pedagang di Palangka Raya saat ini berkisar antara Rp 1.000 hingga Rp 3.000 untuk setiap kilogram bahan pangannya.
Mengantisipasi hal tersebut, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) agar merumuskan langkah pengendalian inflasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)..
“Kepada TPID Kota Palangka Raya saya minta untuk merumuskan upaya pengendalian inflasi, serta solusi tentang ketersediaan pasokan dan stabilitas bahan pokok kebutuhan masyarakat,” kata Fairid, Senin (12/9).
Disampaikan Fairid, jika beberapa waktu lalu pihaknya mengadakan rapat koordinasi dengan dinas-dinas yang tergabung dalam TPID untuk mengendalikan inflasi.
Salah satu poin utama yang dibahas dalam forum tersebut yaitu pemerintah harus memastikan kenaikan harga BBM bersubsidi tidak menyebabkan kelangkaan stok bahan pangan serta penyesuaian harga kebutuhan pokok yang dilakukan pedagang masih dalam batas wajar.
“Maka dari itu saya meminta kepada TPID untuk maksimal melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat,” pesan Fairid. (pra/ans/ko)