Jumat, Februari 21, 2025
23.4 C
Palangkaraya

Pemko Dukung Loka Rehabilitasi di Kalteng

PALANGKA RAYA – Pejabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menghadiri rapat perencanaan pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika di ruang rapat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, belum lama ini. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.

Wagub menegaskan, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika, dibutuhkan kebijakan yang responsive, komprehensif, integrative, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menyampaikan pembangunan fasilitas rehabilitasi ini sangat penting sebagai langkah nyata dalam menangani dampak penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Nikah, Langsung Dapat 3 Dokumen

“Penyalahgunaan narkotika bukan hanya permasalahan individu, tetapi juga berdampak luas terhadap keluarga dan masyarakat. Dengan adanya Loka Rehabilitasi di Kalimantan Tengah, diharapkan upaya rehabilitasi dapat dilakukan lebih efektif dan menyeluruh,” ujar Husain.

Lebih lanjut, ia menyampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya siap mendukung berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pemberantasan narkotika, termasuk upaya rehabilitasi bagi para penyalahguna.

“Kami di tingkat daerah akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa upaya penanganan dan rehabilitasi narkotika berjalan optimal. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam perang melawan narkotika,” tutup Husain. (ham/ans)

PALANGKA RAYA – Pejabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menghadiri rapat perencanaan pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika di ruang rapat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, belum lama ini. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.

Wagub menegaskan, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika, dibutuhkan kebijakan yang responsive, komprehensif, integrative, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menyampaikan pembangunan fasilitas rehabilitasi ini sangat penting sebagai langkah nyata dalam menangani dampak penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Nikah, Langsung Dapat 3 Dokumen

“Penyalahgunaan narkotika bukan hanya permasalahan individu, tetapi juga berdampak luas terhadap keluarga dan masyarakat. Dengan adanya Loka Rehabilitasi di Kalimantan Tengah, diharapkan upaya rehabilitasi dapat dilakukan lebih efektif dan menyeluruh,” ujar Husain.

Lebih lanjut, ia menyampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya siap mendukung berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pemberantasan narkotika, termasuk upaya rehabilitasi bagi para penyalahguna.

“Kami di tingkat daerah akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa upaya penanganan dan rehabilitasi narkotika berjalan optimal. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam perang melawan narkotika,” tutup Husain. (ham/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/