Selasa, April 29, 2025
26.2 C
Palangkaraya

Wali Kota Lepasliarkan 50.000 Benih Ikan

PALANGKA RAYA- Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palangka Raya melaksanakan restocking/pelepasliaran ikan di wilayah perairan umum Kota Palangka Raya. Tepatnya di Danau Panjang dan Danau Rigei Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Rabu (21/6).

Kegiatan ini dalam rangka hari jadi ke-58 pemerintahan Kota Palangka Raya dan hari jadi ke-66 Kota Palangka Raya.

โ€œPerairan umum adalah sumber daya perikanan dan merupakan aset yang perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya, sehingga sumberdaya ikan perairan umum di wilayah Kota Cantik Palangka Raya tetap terjaga,โ€ kata  Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat memimpin pelepasliaran 50.000 benih ikan yang terdiri dari ikan jelawat, ikan gabus dan ikan gurame tersebut.

Baca Juga :  Paket Sembako Bagi Pelaku UMKM

Fairid mengatakan, kegiatan restocking/pelepasliaran ikan adalah wujud dari kepedulian pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup nelayan kecil. โ€œKita menjaga kelestarian keberadaan ikan lokal diperairan umum, agar keberadaannya berkelanjutan,โ€ ucapnya.

Kegiatan pengelolaan perikanan tangkap yang berkelanjutan berdasarkan peraturan Perundang undangan Bidang Perikanan sebagaimana amanat dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

โ€œDiharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat langsung, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat nelayan kecil,โ€ ujarnya.

Selain itu kegiatan restocking/pelepasliaran ini nantinya sebagai penopang ekonomi masyarakat atau UMKM dalam kesediaan bahan baku olahan berbahan dasar ikan tangkapan dan kebutuhan konsumsi ikan masyarakat pada umumnya.

Baca Juga :  Empat Balita Resiko Stunting dapat Makanan Tambahan

โ€œSemoga program kegiatan yang dilaksanakan nantinya agar ekosistem sumberdaya ikan terjaga keberadaannya, serta lestari untuk kebutuhan hidup sekarang dam kehidupan anak cucu kita yang akan datang,โ€ tambahnya. (ovi/ans)

PALANGKA RAYA- Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palangka Raya melaksanakan restocking/pelepasliaran ikan di wilayah perairan umum Kota Palangka Raya. Tepatnya di Danau Panjang dan Danau Rigei Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Rabu (21/6).

Kegiatan ini dalam rangka hari jadi ke-58 pemerintahan Kota Palangka Raya dan hari jadi ke-66 Kota Palangka Raya.

โ€œPerairan umum adalah sumber daya perikanan dan merupakan aset yang perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya, sehingga sumberdaya ikan perairan umum di wilayah Kota Cantik Palangka Raya tetap terjaga,โ€ kata  Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat memimpin pelepasliaran 50.000 benih ikan yang terdiri dari ikan jelawat, ikan gabus dan ikan gurame tersebut.

Baca Juga :  Paket Sembako Bagi Pelaku UMKM

Fairid mengatakan, kegiatan restocking/pelepasliaran ikan adalah wujud dari kepedulian pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup nelayan kecil. โ€œKita menjaga kelestarian keberadaan ikan lokal diperairan umum, agar keberadaannya berkelanjutan,โ€ ucapnya.

Kegiatan pengelolaan perikanan tangkap yang berkelanjutan berdasarkan peraturan Perundang undangan Bidang Perikanan sebagaimana amanat dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

โ€œDiharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat langsung, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat nelayan kecil,โ€ ujarnya.

Selain itu kegiatan restocking/pelepasliaran ini nantinya sebagai penopang ekonomi masyarakat atau UMKM dalam kesediaan bahan baku olahan berbahan dasar ikan tangkapan dan kebutuhan konsumsi ikan masyarakat pada umumnya.

Baca Juga :  Empat Balita Resiko Stunting dapat Makanan Tambahan

โ€œSemoga program kegiatan yang dilaksanakan nantinya agar ekosistem sumberdaya ikan terjaga keberadaannya, serta lestari untuk kebutuhan hidup sekarang dam kehidupan anak cucu kita yang akan datang,โ€ tambahnya. (ovi/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru