Site icon KaltengPos

RPJMD 2025-2029 Jadi Dasar Pembangunan Terarah di Palangka Raya

FOTO BERSAMA: Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu berfoto bersama forum perangkat daerah untuk menyusun RPJMD Kota Palangka Raya periode 2025-2029 , di Eltipark, Selasa (30/7/2024).

PALANGKA RAYA – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya haruslah disusun dengan objektif dengan mempertimbangkan pembangunan yang berkelanjutan. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintahan Kota Palangka Raya yang dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu menggelar forum perangkat daerah untuk menyusun RPJMD Kota Palangka Raya periode 2025-2029.

“Proses ini tidak hanya melibatkan tenaga ahli, tetapi juga harus melalui beberapa tahapan penting untuk memastikan dokumen ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya di sela kegiatan yang berlangsung di Eltipark Jalan C Bangas, Selasa (30/7).

Hera menekankan pentingnya RPJMD sebagai dasar pembangunan yang terarah dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Penyusunan RPJMD melibatkan banyak tahapan, termasuk konsultasi publik, koordinasi dengan pemerintah pusat, dan pembahasan di DPRD Kota Palangka Raya.

Pj wali kota juga menyoroti peran RPJMD dalam memberikan panduan teknokratik bagi calon Wali Kota Palangka Raya dalam menyampaikan visi dan misinya. Pemahaman yang baik terhadap dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RPJPD sangat penting agar pembangunan di Kota Palangka Raya dapat dilaksanakan secara terukur dan sesuai rencana.

Ia berharap tahun ini bisa menjadi momentum untuk kolaborasi dan sinkronisasi perencanaan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Terutama dengan pelaksanaan pilkada serentak yang dapat mendukung penyusunan RPJMD yang lebih baik.

“Dokumen ini akan menjadi dasar bagi calon wali kota untuk menyusun visi dan misi mereka dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan Kota Palangka Raya,” tambah Hera. (mut/ans)

Exit mobile version