Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Wujudkan Kalteng Makin BERKAH, Gubernur Tingkatkan Program Bedah Rumah

PALANGKA RAYA-Pemprov Kalteng di bawah komando Gubernur H Sugianto Sabran SIP terus berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial. Untuk mengatasi persoalan tersebut, salah satu programnya adalah bedah rumah untuk meningkatkan rumah layak huni bagi masyarakat.
Program ini diharapkan dapat memberi dampak baik pada aspek lain, seperti meningkatnya kesehatan warga, ketahanan keluarga, rasa aman, serta kenyamanan secara fisik dan psikis dalam mewujudkan Kalteng yang semakin Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis (BERKAH).
Melalui sinergitas dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi terus meningkatkan pemenuhan rumah layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang secara umum disebut bedah rumah yang sudah dilakukan sejak tahun 2017 silam. Bahkan sudah meningkatkan rumah layak huni sebanyak 15.529 unit yang tersebar di 14 kabupaten/kota.
Pemprov juga memiliki peran atas peningkatan presentase Rumah Layak Huni (RLH) dengan melakukan koordinasi dan singkronasi dengan Pemerintah Pusat. Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Pemprov dan Kabupaten/Kota melalui APBD dan DAK.
Peningkatan Rumah Layak Huni (RLH) tersebar merata ke seluruh wilayah secara proposional dengan prinsip keadilan. Selain itu penerima program bedah rumah benar-benar tepat sasaran dan layak mendapat bantuan seusai arahan gubernur H Sugianto Sabran.
Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki visi yang diterapkan untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk tahun 2021-2026, yakni Kalteng Makin BERKAH. Perwujudan dari bermartabat adalah upaya meningkatkan harkat dan martabat masyarakat melalui program-program kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan agar dapat menikmati hidup yang layak.
Pemprov melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng kembali memberi bantuan kepada masyarakat yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Perbaikan rumah dilakukan ke 54 unit di lima kabupaten dan satu kota, dengan memberi Rp30 juta per unit untuk setiap penerima bantuan.
Salah satunya dengan menyerahkan satu unit bantuan rumah kepada masyarakat di Jalan Mendawai Baru, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya yang dilakukan oleh Kepala Disperkimtan Kalteng Erlin Hardi ST bersama jajaran, Selasa (3/1/2023).
Pada kesempatan itu, Erlin menjelaskan bahwa bantuan ini adalah salah satu bentuk program Gubernur Kalteng untuk masyarakat yang mana rumahnya tidak layak huni (RTLH). Tahun 2022 ini ada 54 unit rumah yang dibantu kepada masyarakat dan tersebar di enam kabupaten/kota dan salah satunya ada di Palangka Raya ini.

Baca Juga :  Fokus Kendalikan Covid-19 agar Ekonomi Segera Pulih

“Bantuan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan dilakukan secara simultan setiap tahunnya. Nanti ini ada 85 unit untuk tahun 2023. Pembagian jumlah yang akan diberikan setiap kabupaten, masih menunggu petunjuk dan arahan selanjutnya. Sebab berdasarkan jumlah unit yang harusnya ditangani, masih besar yaitu sekitar 30.000 lebih rumah se-Kalteng,”katanya.

Ini juga diharapkan tidak hanya dari provinsi, tetapi juga ada program APBN pemerintah pusat dan kabupaten kota. Dengan adanya kolaborasi maka rumah masyarakat yang tidak layak huni meningkat menjadi rumah yang layak huni.

Nilai bantuan satu rumah sebesar Rp30 juta yang terdiri dari Rp25 juta untuk bahan dan Rp 5 juta untuk upah. Ini tidak memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat penerima. Tetapi berupa bahan. Dana juga disalurkan melalui Bank Kalteng untuk bekerjasama, dimana rekening yang dipakai itu untuk awal dan akhir jika sudah selesai maka tidak bisa dipakai lagi untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan kedepan.

“Kita juga harapkan tukang juga direkrut dari tenaga lokal sendiri, sehingga masyarakat mendapatkan upah dan pergerakan ekonomi juga berjalan dengan baik untuk mewujudkan Kalteng sekamin Berkah lagi. Syukur-syukur yang penerima bantuan bisa nuking sendiri, sehingga dana yang ada dapat menambah memperbaiki rumahnya,”jelasnya.

Baca Juga :  Disperkimtan Berkomitmen Wujudkan Kalteng Makin BERKAH

Untuk pendataan warga yang layak menerima diharapkan melalui proposal dari masyarakat khususnya desa dan kecamatan. Juga usulan dari kabupaten kota. Dari usulan ini akan dilakukan ferifikasi ulang sesuai persyaratan rumah tidak layak huni. Ketika semua dilakukan maka penentuannya melalui SK Gubernur H Sugianto Sabran sebagai acuan untuk pelaksanaan dilapangan.

Sementara itu, Lurah Palangka, Akhmad Susanto menambahkan bahwa pihaknya sangata berterimah kasih kepada pemerintah provinsi Kalteng dibawa komando Gubernur H Sugianto Sabran melalui Dinas Perkimtan yang memberikan perhatian kepada lingkungan di daerah mendawai Baru ini.

“Tentu masih banyak masyarakat yang menempati daerah kumuh yang perlu diberi bantuan. Tentu harapan kami kedepan akan terus berlanjut dan intinya masyarakat kita dibawah sini masih banyak yang memerlukan bantuan tersebut,”ungkapnya.

Dijelaskannya, ada 30 RT untuk wilayah mendawai dari Jalan Pelatuk sampai daerah Anoi dimana masih banyak yang menempati pemukiman kumuh. Tentu perlu mendapatkan bantuan dan dirinya akan mengusulkan, sehingga harapnya dengan pertimbangan pemerintah maka warganya dapat menerima bantuan lagi.

Hal yang sama juga diungkapkan Silawatu, warga penerima bantuan rumah layak huni pada saat itu. Dirinya mengaku sangat senang dan bangga atas bantuan yang diberikan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran SIP saat itu.

“Ini telah membantu kami di daerah pemukiman kumuh. Sehingga akan menjadi manfaat yang baik untuk kami sebagai masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak. Semoga pemerintah provinsi terus bekerja dan memperhatikan warga yang kurang mampu, khususnya yang berada di permukiman kumuh Jalan Mendawai ini,”terangnya. (nue/adv/ala)

PALANGKA RAYA-Pemprov Kalteng di bawah komando Gubernur H Sugianto Sabran SIP terus berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial. Untuk mengatasi persoalan tersebut, salah satu programnya adalah bedah rumah untuk meningkatkan rumah layak huni bagi masyarakat.
Program ini diharapkan dapat memberi dampak baik pada aspek lain, seperti meningkatnya kesehatan warga, ketahanan keluarga, rasa aman, serta kenyamanan secara fisik dan psikis dalam mewujudkan Kalteng yang semakin Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis (BERKAH).
Melalui sinergitas dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi terus meningkatkan pemenuhan rumah layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang secara umum disebut bedah rumah yang sudah dilakukan sejak tahun 2017 silam. Bahkan sudah meningkatkan rumah layak huni sebanyak 15.529 unit yang tersebar di 14 kabupaten/kota.
Pemprov juga memiliki peran atas peningkatan presentase Rumah Layak Huni (RLH) dengan melakukan koordinasi dan singkronasi dengan Pemerintah Pusat. Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Pemprov dan Kabupaten/Kota melalui APBD dan DAK.
Peningkatan Rumah Layak Huni (RLH) tersebar merata ke seluruh wilayah secara proposional dengan prinsip keadilan. Selain itu penerima program bedah rumah benar-benar tepat sasaran dan layak mendapat bantuan seusai arahan gubernur H Sugianto Sabran.
Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki visi yang diterapkan untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk tahun 2021-2026, yakni Kalteng Makin BERKAH. Perwujudan dari bermartabat adalah upaya meningkatkan harkat dan martabat masyarakat melalui program-program kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan agar dapat menikmati hidup yang layak.
Pemprov melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng kembali memberi bantuan kepada masyarakat yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Perbaikan rumah dilakukan ke 54 unit di lima kabupaten dan satu kota, dengan memberi Rp30 juta per unit untuk setiap penerima bantuan.
Salah satunya dengan menyerahkan satu unit bantuan rumah kepada masyarakat di Jalan Mendawai Baru, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya yang dilakukan oleh Kepala Disperkimtan Kalteng Erlin Hardi ST bersama jajaran, Selasa (3/1/2023).
Pada kesempatan itu, Erlin menjelaskan bahwa bantuan ini adalah salah satu bentuk program Gubernur Kalteng untuk masyarakat yang mana rumahnya tidak layak huni (RTLH). Tahun 2022 ini ada 54 unit rumah yang dibantu kepada masyarakat dan tersebar di enam kabupaten/kota dan salah satunya ada di Palangka Raya ini.

Baca Juga :  Fokus Kendalikan Covid-19 agar Ekonomi Segera Pulih

“Bantuan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan dilakukan secara simultan setiap tahunnya. Nanti ini ada 85 unit untuk tahun 2023. Pembagian jumlah yang akan diberikan setiap kabupaten, masih menunggu petunjuk dan arahan selanjutnya. Sebab berdasarkan jumlah unit yang harusnya ditangani, masih besar yaitu sekitar 30.000 lebih rumah se-Kalteng,”katanya.

Ini juga diharapkan tidak hanya dari provinsi, tetapi juga ada program APBN pemerintah pusat dan kabupaten kota. Dengan adanya kolaborasi maka rumah masyarakat yang tidak layak huni meningkat menjadi rumah yang layak huni.

Nilai bantuan satu rumah sebesar Rp30 juta yang terdiri dari Rp25 juta untuk bahan dan Rp 5 juta untuk upah. Ini tidak memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat penerima. Tetapi berupa bahan. Dana juga disalurkan melalui Bank Kalteng untuk bekerjasama, dimana rekening yang dipakai itu untuk awal dan akhir jika sudah selesai maka tidak bisa dipakai lagi untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan kedepan.

“Kita juga harapkan tukang juga direkrut dari tenaga lokal sendiri, sehingga masyarakat mendapatkan upah dan pergerakan ekonomi juga berjalan dengan baik untuk mewujudkan Kalteng sekamin Berkah lagi. Syukur-syukur yang penerima bantuan bisa nuking sendiri, sehingga dana yang ada dapat menambah memperbaiki rumahnya,”jelasnya.

Baca Juga :  Disperkimtan Berkomitmen Wujudkan Kalteng Makin BERKAH

Untuk pendataan warga yang layak menerima diharapkan melalui proposal dari masyarakat khususnya desa dan kecamatan. Juga usulan dari kabupaten kota. Dari usulan ini akan dilakukan ferifikasi ulang sesuai persyaratan rumah tidak layak huni. Ketika semua dilakukan maka penentuannya melalui SK Gubernur H Sugianto Sabran sebagai acuan untuk pelaksanaan dilapangan.

Sementara itu, Lurah Palangka, Akhmad Susanto menambahkan bahwa pihaknya sangata berterimah kasih kepada pemerintah provinsi Kalteng dibawa komando Gubernur H Sugianto Sabran melalui Dinas Perkimtan yang memberikan perhatian kepada lingkungan di daerah mendawai Baru ini.

“Tentu masih banyak masyarakat yang menempati daerah kumuh yang perlu diberi bantuan. Tentu harapan kami kedepan akan terus berlanjut dan intinya masyarakat kita dibawah sini masih banyak yang memerlukan bantuan tersebut,”ungkapnya.

Dijelaskannya, ada 30 RT untuk wilayah mendawai dari Jalan Pelatuk sampai daerah Anoi dimana masih banyak yang menempati pemukiman kumuh. Tentu perlu mendapatkan bantuan dan dirinya akan mengusulkan, sehingga harapnya dengan pertimbangan pemerintah maka warganya dapat menerima bantuan lagi.

Hal yang sama juga diungkapkan Silawatu, warga penerima bantuan rumah layak huni pada saat itu. Dirinya mengaku sangat senang dan bangga atas bantuan yang diberikan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran SIP saat itu.

“Ini telah membantu kami di daerah pemukiman kumuh. Sehingga akan menjadi manfaat yang baik untuk kami sebagai masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak. Semoga pemerintah provinsi terus bekerja dan memperhatikan warga yang kurang mampu, khususnya yang berada di permukiman kumuh Jalan Mendawai ini,”terangnya. (nue/adv/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/