Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Penilaian Sistem Merit Kalteng Meningkat

PALANGKA RAYA-Sistem merit merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah berupaya menaikkan penilaian sistem merit di pemerintahan lingkup Pemprov Kalteng.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mengatakan, pada tahun 2022 di awal semester pertama penilaian sistem merit yang diperoleh di aplikasi sipinter sebesar 20,64 dengan kualifikasi sangat buruk.

Namun setelah mendapatkan bimbingan dan pengarahan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pada semester kedua dari periode Juli hingga November 2022 nilainya meningkat menjadi 80,5.

Baca Juga :  Cek Perekonomian, Gubernur Pantau Pasar Ampah

“Walaupun masih dalam kategori yang rendah tapi sudah terlihat ada peningkatan,” katanya saat mewakili gubernur membuka audiensi dan penandatanganan komitmen penerapan sistem merit di instansi pemerintah daerah yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (8/3).

Suhaemi menegaskan, saat ini tengah dilakukan kembali verifikasi penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di tahun 2023. “Kami berharap penilaian mandiri yang dilakukan dapat memenuhi segala aspek-aspek yang ada, sehingga dapat memperoleh kategori yang baik,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota KASN Koordinator Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah Sri Hadiati Wara Kustriani mengajak jajaran di Pemprov Kalteng agar terus semangat memperbaiki sistem merit.

Baca Juga :  Capaian Vaksinasi Lansia Masih Rendah

“Mudah-mudahan ini menjadi awal teman- teman di Kalteng dengan seluruh kabupaten/kota untuk bersama-sama menerapkan sistem merit secara konsisten,” tutupnya. (mmc/abw)

PALANGKA RAYA-Sistem merit merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah berupaya menaikkan penilaian sistem merit di pemerintahan lingkup Pemprov Kalteng.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mengatakan, pada tahun 2022 di awal semester pertama penilaian sistem merit yang diperoleh di aplikasi sipinter sebesar 20,64 dengan kualifikasi sangat buruk.

Namun setelah mendapatkan bimbingan dan pengarahan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pada semester kedua dari periode Juli hingga November 2022 nilainya meningkat menjadi 80,5.

Baca Juga :  Cek Perekonomian, Gubernur Pantau Pasar Ampah

“Walaupun masih dalam kategori yang rendah tapi sudah terlihat ada peningkatan,” katanya saat mewakili gubernur membuka audiensi dan penandatanganan komitmen penerapan sistem merit di instansi pemerintah daerah yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (8/3).

Suhaemi menegaskan, saat ini tengah dilakukan kembali verifikasi penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di tahun 2023. “Kami berharap penilaian mandiri yang dilakukan dapat memenuhi segala aspek-aspek yang ada, sehingga dapat memperoleh kategori yang baik,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota KASN Koordinator Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah Sri Hadiati Wara Kustriani mengajak jajaran di Pemprov Kalteng agar terus semangat memperbaiki sistem merit.

Baca Juga :  Capaian Vaksinasi Lansia Masih Rendah

“Mudah-mudahan ini menjadi awal teman- teman di Kalteng dengan seluruh kabupaten/kota untuk bersama-sama menerapkan sistem merit secara konsisten,” tutupnya. (mmc/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/