Senin, Desember 9, 2024
25.2 C
Palangkaraya

Pemrov Kalteng Rapat Evaluasi Program Bidang Kesejahteraan Rakyat

PALANGKA RAYA-Biro Kesra Setda Provinsi Kalteng menggelar rapat monitoring dan evaluasi bidang kesejahteraan rakyat Provinsi Kalteng tahun 2024 di Ballroom Hotel Bahalap, Kamis (17/10/2024). Kegiatan diikuti oleh 48 orang kabupaten dan kota, se-Kalteng dan 24 orang dari perangakat daerah Provinsi Kalteng.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. PP mengatur tentang tata cara laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang salah satunya bidang kesejahteraan rakyat.

“Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan ini merupakan pelaksanaan dari PP No. 13 Tahun 2019 dan mengatur lebih lanjut tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk bidang kesejahteraan rakyat,”kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng Sri Widanarni saat menyampaikan sambutan saat itu.

Baca Juga :  Mempermudah Akses Pelayanan Kesehatan

Menurutnya, monitoring dan evaluasi bertujuan untuk menilai apakah program-program kesejahteraan rakyat telah mencapai target yang ditetapkan, baik dalam hal jumlah penerima manfaat maupun hasil yang diharapkan sesuai dengan pencapain target Program.

Melalui Monitoring dan evaluasi, pemerintah dapat mengidentifikasi apa yang berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki, sehingga program kesejahteraan rakyat dapat lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dan juga dalam hal ini dapat mendeteksi hambatan-hambatan yang muncul selama pelaksanaan program, baik dari aspek teknis, sumber daya manusia, maupun anggaran.

Dengan Monitoring dan Evaluasi yang baik, masyarakat bisa melihat bahwa pemerintah serius dalam menjalankan program kesejahteraan, sehingga meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca Juga :  Sektor Pangan Harus Mendapat Perhatian Ekstra

“Kepada seluruh panitia, pembicara dan peserta yang hadir ijinkan saya sekali lagi mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif dan semangat dalam mengikuti kegiatan ini. Semoga Allah SWT senantiasa menerima amal ibadah kita semua dan memberkahi upaya kita untuk terus memperbaiki dan meningkatkan Efektivitas Program,”tegasnya.

Sementara itu Plt Kepala Biro Kesra Ahmad Pahruka SPd MMP menambahkan bahwa maksud dan tujuan dalam kegiatan ini adalah untuk meninjau capaian kinerja bidang kesejahteraan rakyat selama tahun 2024 serta meng evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan.(hms/nue/sos/b5)

PALANGKA RAYA-Biro Kesra Setda Provinsi Kalteng menggelar rapat monitoring dan evaluasi bidang kesejahteraan rakyat Provinsi Kalteng tahun 2024 di Ballroom Hotel Bahalap, Kamis (17/10/2024). Kegiatan diikuti oleh 48 orang kabupaten dan kota, se-Kalteng dan 24 orang dari perangakat daerah Provinsi Kalteng.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. PP mengatur tentang tata cara laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang salah satunya bidang kesejahteraan rakyat.

“Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan ini merupakan pelaksanaan dari PP No. 13 Tahun 2019 dan mengatur lebih lanjut tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk bidang kesejahteraan rakyat,”kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng Sri Widanarni saat menyampaikan sambutan saat itu.

Baca Juga :  Mempermudah Akses Pelayanan Kesehatan

Menurutnya, monitoring dan evaluasi bertujuan untuk menilai apakah program-program kesejahteraan rakyat telah mencapai target yang ditetapkan, baik dalam hal jumlah penerima manfaat maupun hasil yang diharapkan sesuai dengan pencapain target Program.

Melalui Monitoring dan evaluasi, pemerintah dapat mengidentifikasi apa yang berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki, sehingga program kesejahteraan rakyat dapat lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dan juga dalam hal ini dapat mendeteksi hambatan-hambatan yang muncul selama pelaksanaan program, baik dari aspek teknis, sumber daya manusia, maupun anggaran.

Dengan Monitoring dan Evaluasi yang baik, masyarakat bisa melihat bahwa pemerintah serius dalam menjalankan program kesejahteraan, sehingga meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca Juga :  Sektor Pangan Harus Mendapat Perhatian Ekstra

“Kepada seluruh panitia, pembicara dan peserta yang hadir ijinkan saya sekali lagi mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif dan semangat dalam mengikuti kegiatan ini. Semoga Allah SWT senantiasa menerima amal ibadah kita semua dan memberkahi upaya kita untuk terus memperbaiki dan meningkatkan Efektivitas Program,”tegasnya.

Sementara itu Plt Kepala Biro Kesra Ahmad Pahruka SPd MMP menambahkan bahwa maksud dan tujuan dalam kegiatan ini adalah untuk meninjau capaian kinerja bidang kesejahteraan rakyat selama tahun 2024 serta meng evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan.(hms/nue/sos/b5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/