Sabtu, November 23, 2024
31.3 C
Palangkaraya

SDA Melimpah Harus Dimanfaatkan dengan Baik

Untuk Kesejahteraan Rakyat Kalteng

PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah memiliki sumber daya alam (SDA) yang sangat melim-pah. Bumi, air dan kekayaan alam di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran, kesejahteraan masyarakat.

Kekayaan alam yang ada harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Termasuk potensi dan sumber daya lokal harus dilakukan dengan baik, termasuk dengan sumber daya alam hayati dan bahan pangan kini terus digencarkan Pemprov Kalteng.

Gubernur H Sugianto Sabran saat memberikan arahan dalam focus group discussion (FGD) Pemprov Kalteng dengan tim ahli Universitas Gajah Mada (UGM) tentang percepatan pembangunan Kalteng di Aula Jayang Tingang beberapa waktu lalu. Saat itu, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut menyampaikan beberapa pokok pikirannya.

Baca Juga :  Gubernur Dorong IKM Naik Kelas

“Kalteng memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa. Dengan 11 sungai besar dan panjang garis pantai mencapai 750 kilometer serta potensi perkebunan, pertambangan dan perhutanan yang sangat luar biasa,” kata Gubernur Sugianto Sabran saat itu.

Berdasarkan data dari BPS tahun 2020, Kalteng juga memiliki lokasi geografis yang cukup strategis den-gan jumlah penduduk 2.669.969 jiwa.

Untuk itu, diharapkan sumber daya alam yang melimpah ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk ke-sejahteraan masyarakat Kalteng dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng untuk mendukung percepatan pembangunan dalam mewujudkan Kalteng berkah.

Berdasarkan data ekspor Provinsi Kalteng dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan pada tahun 2020  hanya 26,23 % ekspor keluar melalui pelabuhan di wilayah Provinsi Kalteng, sedangkan 73,77 % ekspor dilakukan melalui pelabuhan di provinsi lain. (nue/ens/ko)

Baca Juga :  Pemprov Berikan Ruang Luas bagi Disabilitas

Untuk Kesejahteraan Rakyat Kalteng

PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah memiliki sumber daya alam (SDA) yang sangat melim-pah. Bumi, air dan kekayaan alam di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran, kesejahteraan masyarakat.

Kekayaan alam yang ada harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Termasuk potensi dan sumber daya lokal harus dilakukan dengan baik, termasuk dengan sumber daya alam hayati dan bahan pangan kini terus digencarkan Pemprov Kalteng.

Gubernur H Sugianto Sabran saat memberikan arahan dalam focus group discussion (FGD) Pemprov Kalteng dengan tim ahli Universitas Gajah Mada (UGM) tentang percepatan pembangunan Kalteng di Aula Jayang Tingang beberapa waktu lalu. Saat itu, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut menyampaikan beberapa pokok pikirannya.

Baca Juga :  Gubernur Dorong IKM Naik Kelas

“Kalteng memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa. Dengan 11 sungai besar dan panjang garis pantai mencapai 750 kilometer serta potensi perkebunan, pertambangan dan perhutanan yang sangat luar biasa,” kata Gubernur Sugianto Sabran saat itu.

Berdasarkan data dari BPS tahun 2020, Kalteng juga memiliki lokasi geografis yang cukup strategis den-gan jumlah penduduk 2.669.969 jiwa.

Untuk itu, diharapkan sumber daya alam yang melimpah ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk ke-sejahteraan masyarakat Kalteng dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng untuk mendukung percepatan pembangunan dalam mewujudkan Kalteng berkah.

Berdasarkan data ekspor Provinsi Kalteng dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan pada tahun 2020  hanya 26,23 % ekspor keluar melalui pelabuhan di wilayah Provinsi Kalteng, sedangkan 73,77 % ekspor dilakukan melalui pelabuhan di provinsi lain. (nue/ens/ko)

Baca Juga :  Pemprov Berikan Ruang Luas bagi Disabilitas

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/