Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Enam Desa di Sebangau Kuala Diusulkan Menjadi PKP

PULANG PISAU-Enam desa di Kecamatan Sebangau Kuala di usulan menjadi Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP). PKP merupakan pembangunan antar-desa yang pelaksanaannya bertujuan untuk percepatan, peningkatan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan pembangunan partisipatif.

“Hal ini tertuang dalam permen DPDTT nomor 5 tahun 2016 tentang PKP dan selaras dengan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta saat menutup pertemuan koordinasi PKP Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan Palangka Raya belum lama tadi.

Tony menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan tersebut. Dia juga mengapresiasi WWF Kalimantan Tengah yang telah memfasilitasi terlaksananya program dan kegiatan percepatan pembangunan perdesaan yang mengambil usulan enam desa di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca Juga :  Bersinergi Dukung Pembangunan Kunjungi Kantor DPRD, Kajari Disambut Ketua dan Wakil Ketua

Enam desa di kecamatan Sebangau Kuala itu yakni; Desa Mekar Jaya, Desa Sebangau Kuala, Desa Paduran Mulya, Desa Sebangau Jaya, Desa Sebangau Permai dan Desa Paduran Sebangau. Saat itu Tony juga menyampaikan agar program yang dilaksanakan ini berkelanjutan agar didapatkan output terbaik yang kemanfaatannya dapat dirasakan masyarakat desa dengan tujuan akhir terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Tony juga berpesan agar kesepakatan bersama yang dicapai dalam kegiatan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim yang telah terbentuk (TKPKP) Kabupaten Pulang Pisau yang dikoordinatori Bappedalitbang Kabupaten Pulang pisau bersama SOPD terkait lainnya.

“Sehingga usulan enam desa itu dapat ditetapkan sebagai kawasan pembangunan perdesaan melalui keputusan Bupati Pulang Pisau. sehingga nantinya terbangun kawasan pedesaan sesuai dengan unggulan potensi daerah masingmasing. Baik kawasan pertanian, perikanan, peternakan dan lainnya,” kata dia.

Baca Juga :  PWI Pulang Pisau Bangun Sinergitas dengan Polres

Sebelum menutup kegiatan, Tony juga menyampaikan dalam waktu dekat akan melaporkan kepada Bupati Pulang Pisau terkait program kegiatan yang sudah disepakati bersama. Kegiatan tersebut diikuti Asisten I Sekda Pulang Pisau Bidang Pemerintahan HM Syariful Pasaribu, perwakilan dari WWF Kalteng Okta dan kepala perangkat daerah terkait. (art)

PULANG PISAU-Enam desa di Kecamatan Sebangau Kuala di usulan menjadi Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP). PKP merupakan pembangunan antar-desa yang pelaksanaannya bertujuan untuk percepatan, peningkatan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan pembangunan partisipatif.

“Hal ini tertuang dalam permen DPDTT nomor 5 tahun 2016 tentang PKP dan selaras dengan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta saat menutup pertemuan koordinasi PKP Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan Palangka Raya belum lama tadi.

Tony menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan tersebut. Dia juga mengapresiasi WWF Kalimantan Tengah yang telah memfasilitasi terlaksananya program dan kegiatan percepatan pembangunan perdesaan yang mengambil usulan enam desa di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca Juga :  Bersinergi Dukung Pembangunan Kunjungi Kantor DPRD, Kajari Disambut Ketua dan Wakil Ketua

Enam desa di kecamatan Sebangau Kuala itu yakni; Desa Mekar Jaya, Desa Sebangau Kuala, Desa Paduran Mulya, Desa Sebangau Jaya, Desa Sebangau Permai dan Desa Paduran Sebangau. Saat itu Tony juga menyampaikan agar program yang dilaksanakan ini berkelanjutan agar didapatkan output terbaik yang kemanfaatannya dapat dirasakan masyarakat desa dengan tujuan akhir terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Tony juga berpesan agar kesepakatan bersama yang dicapai dalam kegiatan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim yang telah terbentuk (TKPKP) Kabupaten Pulang Pisau yang dikoordinatori Bappedalitbang Kabupaten Pulang pisau bersama SOPD terkait lainnya.

“Sehingga usulan enam desa itu dapat ditetapkan sebagai kawasan pembangunan perdesaan melalui keputusan Bupati Pulang Pisau. sehingga nantinya terbangun kawasan pedesaan sesuai dengan unggulan potensi daerah masingmasing. Baik kawasan pertanian, perikanan, peternakan dan lainnya,” kata dia.

Baca Juga :  PWI Pulang Pisau Bangun Sinergitas dengan Polres

Sebelum menutup kegiatan, Tony juga menyampaikan dalam waktu dekat akan melaporkan kepada Bupati Pulang Pisau terkait program kegiatan yang sudah disepakati bersama. Kegiatan tersebut diikuti Asisten I Sekda Pulang Pisau Bidang Pemerintahan HM Syariful Pasaribu, perwakilan dari WWF Kalteng Okta dan kepala perangkat daerah terkait. (art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/