PULANG PISAU-Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT KPHP Kahayan Tengah menyelenggarakan Lokakarya Pembentukan Forum Komunikasi Perhutanan Sosial (Forkompersos) di Wilayah UPT KPHP Kahayan Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula pertemuan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangka Raya, Senin (23/5/2022) itu untuk mewujudkan pengelolaan kawasan hutan melalui program perhutanan sosial yang berkontribusi nyata bagi peningkatan ekonomi produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan serta sesuai dengan misi pertama provinsi kalimantan tengah menuju Kalteng makin berkah.
Lokakarya tersebut merupakan kegiatan kolaboratif antara UPT KPHP Kahayan Tengah Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Yayasan Borneo Nature Fondation (BNF).
Hadir dalam acara tersebut Pengelola/Pengurus Izin Perhutanan Sosial yang ada di Wilayah UPT KPHP Kahayan Tengah, Lurah, Kepala Desa, serta Pendamping Masyarakat Perhutanan Sosial yang ada wilayah Kerja UPT KPHP Kahayan Tengah.
Forkompersos merupakan sebuah inovasi berbasis pemberdayaan masyarakat sekitar hutan sebagai perwujudan dari aksi perubahan yang dilaksanakan Kepala UPT KPHP Kahayan Tengah dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) tahun 2022 yang diselenggarakan BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah.
Dengan judul “Membangun Perhutanan Sosial Melalui Pembentukan Forum Komunikasi Perhutanan Sosial dan Tim Percepatan Perhutanan Sosial Pasca Izin” yang diharapkan menjadi sebuah solusi pemecahan masalah pembangunan Perhutanan Sosial di wilayah UPT KPHP Kahayan Tengah. Sehingga Program Perhutanan Sosial dapat berkontribusi nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan kelestarian hutan.
Kepala UPT KPHP Kahayan Tengah, Kamalludin SHut MP dalam arahannya menyampaikan beberapa manfaat pembentukan Forkompersos ini yaitu sebagai wadah untuk perjuangan bersama dan pertukaran gagasan antar sesama pengelola perhutanan sosial untuk kemajuan bersama, memperkuat bargaining position (posisi tawar) dalam pengembangan usaha serta memperluas jejaring kemitraan usaha.
“Di samping itu, keberadaan Forkompersos juga akan memudahkan bagi KPH dan stakeholder terkait lainnya dalam melakukan fasilitasi, koordinasi dan komunikasi dengan pengelola Izin Perhutanan Sosial yang ada di wilayah KPHP Kahayan Tengah,” kata Kamalludin.
Dalam pertemuan tersebut berhasil terbentuk kepengurusan Forkompersos di wilayah UPT KPHP Kahayan Tengah dengan susunan, Ketua Masimpei, Sekretaris Agus, Koordinator Bidang Resolusi Konflik Sumardi, Koordinator Bidang Kelembagaan Wideni, dan Koordinator Bidang Kemitraan Mekatrim Yosua SH.
Kamalludin mengungkapkan, visi dan Program kerja tahun 2022 Forkompersos yaitu; mewujudkan kerukunan, kekompakan dan kerja sama yang baik antar-anggota Forkompersos untuk kesejahteraan bersama.
Sedangkan untuk misi, melakukan pertemuan rutin Forkompersos, mengembangkan ekonomi produktif di wilayah kelola perhutanan sosial, menjalin kerja sama dalam peningkatan tata kelola kawasan dan tata kelola kelembagaan dan usaha, menjalin kerja sama dalam penanganan konflik di wilayah kelola perhutanan sosial, mengutamakan musyawarah, mufakat dan kekeluargaan dalam pelaksanaan kegiatan.
Kamalludin mengungkapkan, untuk program kerja tahun 2022 yakni, peningkatan kapasitas kepengurusan Forkompersos di Wilayah UPT KPHP Kahayan Tengah, mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh stakeholder terkait.
Melaksanakan pertemuan dengan stakeholder terkait untuk kemajuan bersama identifikasi permasalahan dan upaya tindak lanjut penyelesaian masalah dan melakukan pertemuan anggota Forkompersos di wilayah UPT KPHP Kahayan Tengah. (art)