Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan

20
PANGAN MURAH: Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menyerahkan kebutuhan pokok secara simbolis saat gerakan pangan murah Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan daerah, Rabu (29/11/23). ( FOTO , PROTOKOL SETDA PULANG PISAU )

PULANG PISAU-Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pulang Pisau menggelar gerakan pangan murah Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan daerah, Rabu (29/11/23).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Hilir itu dihadiri dan dibuka Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. Saat itu Nunu didampingi Asisten II Sekda Kabupaten Pulang Pisau Hj Deni Widanarni, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pulang Pisau Halidi dan sejumlah pejabat di lingkup pemerintah kabupaten Pulang Pisau.

Nunu mengungkapkan, hingga akhir Nopember 2023, harga sebagian besar bahan pokok menunjukkan kenaikan harga. Terutama komoditas gula pasir dan beras.

Ini, tegas dia, menunjukkan tren kenaikan dan rawan terjadi tekanan inflasi. Situasi terkait peningkatan beberapa harga bahan pokok tersebut akan menjadi perhatian dan akan terus dijaga agar tidak naik, serta tetap stabil hingga akhir tahun 2023 dan seterusnya tidak mengalami kenaikan.

Baca Juga :  TP PKK Diminta Optimalkan Kesejahteraan Keluarga

“Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, mengupayakan langkah-langkah antisipasi secara dini dan terkoordinasi melalui kebijakan yang tepat, sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat,” tegas Nunu.

Dia menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan saat ini Dinas Ketahanan Pangan serta mengucapkan terimakasih atas keikutsertaan Dinas Ketahanan Pangan dalam menangani inflasi daerah melalui kegiatan gerakan pangan murah. “Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini mampu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang terjangkau,” harap dia.

Nunu juga mengingatkan mengenai keberadaan kegiatan gerakan pangan murah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, stabilisasi pasokan dan harga pangan sekaligus meningkatkan efisiensi pasokan pangan dari sentra produksi pangan ke wilayah non sentra produksi. (art)

Baca Juga :  Penegakkan HAM Kewajiban Semua Elemen Bangsa