SUKAMARA-Penghapusan tenaga honorer akan dilakukan ditahun 2023 ini. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Sukamara mulai mempersiapkan outsourcing bagi pegawai non ASN. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, Rendy Lasmana menyatakan, tenaga honorer yang nantinya beralih dengan sistem.
Outsourcing dalam memenuhi kebutuhan pegawai dimasing-masing perangkat saerah (PD). Mulai dari penjaga kantor, petugas kebersihan dan driver.
“Jadi outsourcing ini, kita nantinya memulai dari beberapa SOPD, seperti DLH untuk petugas kebersihan dan juga RSUD untuk petugas pendukung lainnya diluar petugas pelayanan,” ucap Rendy.
Rendy menerangkan, saat ini RSUD Sukamara telah melalukan persiapan dengan belajar dari RSUD Pangkalan Bun terkait outsourcing agar nantinya bisa diterapkan di rumah sakit tersebut.
“Saat ini RSUD Sukamara telah melakukan persiapan dengan belajar dari RSUD Pangkalan Bun terkait outsourcing agar nantinya bisa diterapkan di rumah sakit, adapun untuk pegawai RSUD Sukamara kemarin mulai belajar dengan RSUD Pangkalan Bun,” terangnya.
Rendy menegaskan, untuk sistem outsourcing itu nantinya juga bisa diterapkan oleh OPD lainnya yang ada di Kabupaten Sukamara.
“Jadi untuk sistem outsourcing itu nantinya juga bisa diterapkan oleh OPD lainnya yang ada di Kabupaten Sukamara ini,” tandasnya. (nhz)