Senin, Mei 6, 2024
31 C
Palangkaraya

Target Replanting Tiga Ribu Hektar Lahan Sawit

Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi (tengah), menghadiri sosialisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat, belum lama ini.

SUKAMARA – Pemkab Sukamara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menargetkan replanting seluas 3,385 hektare lahan kebun sawit masyarakat pada 2021. Hal ini disampaikan Plt Kepala DKPP Sukamara, Evi Adriyani, disela-sela kegiatan menghadiri sosialisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), belum lama ini.

Menurutnya, Kabupaten Sukamara masih memiliki banyak potensi peremajaan tanaman kelapa sawit yang luasnya mencapai delapan ribu hektare. Sementara target replanting tahun ini seluas 3,385 hektare.

“Tahun ini, kita ada target seluas 3,385 hektare, yang tersebar di dua Kecamatan yakni Balai Riam dan Permata Kecubung,” kata Plt Kepala DKPP Sukamara, Evi Adriyani, belum lama ini.

Evi, menjelaskan, nantinya Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) akan lebih mengutamakan kebun plasma yang merupakan kelapa sawit perkebunan milik perusahaan yang bermitra dengan masyarakat dan sudah memasuki masa replanting.

Baca Juga :  Harapkan Penambahan Armada Feri Mintin

“Seperti disampaikan Wabup, program ini dilaksanakan dalam dua tahap, dengan potensi program peremajaan seluas delapan ribu hektare. Tahap pertama ada empat ribu hektare dan tahap kedua juga kurang lebih empat ribu. Untuk mempersiapkan ini sudah kita lakukan sejak awal, sehingga pada saatnya replanting kita sudah siap semua,” jelasnya.

Sementara Wabup Sukamara, Ahmadi, menjelaskan, program PKSP menjadi pondasi baru perkebunan sawit rakyat di Kabupaten Sukamara. program tersebut tidak hanya meremajakan atau replanting pohon tua saja, namun juga membenahi banyak hal tentang perkebunan sawit rakyat.

“Kehadiran pemerintah melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk merangkul, sebagai bukti bahwa perkebunan kelapa sawit sudah ikut berkontribusi terhadap devisa negara,” kata Wabup. (lan)

Baca Juga :  Izin PKP2B Direkom Tak Diperpanjang
Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi (tengah), menghadiri sosialisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat, belum lama ini.

SUKAMARA – Pemkab Sukamara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menargetkan replanting seluas 3,385 hektare lahan kebun sawit masyarakat pada 2021. Hal ini disampaikan Plt Kepala DKPP Sukamara, Evi Adriyani, disela-sela kegiatan menghadiri sosialisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), belum lama ini.

Menurutnya, Kabupaten Sukamara masih memiliki banyak potensi peremajaan tanaman kelapa sawit yang luasnya mencapai delapan ribu hektare. Sementara target replanting tahun ini seluas 3,385 hektare.

“Tahun ini, kita ada target seluas 3,385 hektare, yang tersebar di dua Kecamatan yakni Balai Riam dan Permata Kecubung,” kata Plt Kepala DKPP Sukamara, Evi Adriyani, belum lama ini.

Evi, menjelaskan, nantinya Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) akan lebih mengutamakan kebun plasma yang merupakan kelapa sawit perkebunan milik perusahaan yang bermitra dengan masyarakat dan sudah memasuki masa replanting.

Baca Juga :  Harapkan Penambahan Armada Feri Mintin

“Seperti disampaikan Wabup, program ini dilaksanakan dalam dua tahap, dengan potensi program peremajaan seluas delapan ribu hektare. Tahap pertama ada empat ribu hektare dan tahap kedua juga kurang lebih empat ribu. Untuk mempersiapkan ini sudah kita lakukan sejak awal, sehingga pada saatnya replanting kita sudah siap semua,” jelasnya.

Sementara Wabup Sukamara, Ahmadi, menjelaskan, program PKSP menjadi pondasi baru perkebunan sawit rakyat di Kabupaten Sukamara. program tersebut tidak hanya meremajakan atau replanting pohon tua saja, namun juga membenahi banyak hal tentang perkebunan sawit rakyat.

“Kehadiran pemerintah melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk merangkul, sebagai bukti bahwa perkebunan kelapa sawit sudah ikut berkontribusi terhadap devisa negara,” kata Wabup. (lan)

Baca Juga :  Izin PKP2B Direkom Tak Diperpanjang

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/