BUNTOK-Perkembangan fiskal dan ekonomi regional Kalimantan Tengah terus mengalami perbaikan. Pada sisi fiskal, realisasi pendapatan dan belanja APBN tumbuh positif dengan tekanan penerimaan pada komponen bea keluar serta tekanan pengeluaran pada belanja modal Kementerian Negara/ Lembaga (K/L), Dana Alokasi Khusus, dan Dana Desa.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalteng Hari Utomo, mengatakan, kinerja APBN Oktober 2023 terus mengalami akselerasi sebagai respons atas belum optimalnya pelaksanaan kegiatan dan realisasi belanja sampai dengan kwartal III 2023.
“Secara kumulatif, kinerja Pendapatan APBN lingkup Kalteng tumbuh Rp1.082,8 M (14,8%, yoy). Utamanya masih bersumber kondisi perekonomian yang terus semakin membaik jika dibandingkan dengan kondisi tahun sebelumnya yang masih terpengaruh sejumlah kebijakan penanganan pandemic,” kata Hari Utomo didampingi Kepala KPPN Buntok Bambang Sri Prastyono saat press rilis di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Buntok, Kamis (30/11).
“Kenaikan terbesar disumbang PPh yang naik Rp618,6 M (19,3%, yoy) dan PPN Rp472,0 M (22,5%, yoy). Dari sisi perpajakan, peningkatan penerimaan pajak didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang terus membaik setelah pandemi, dan dampak positif implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kepala KPPN Buntok Bambang Sri Prastyono turut memaparkan kinerja APBD per 31 Oktober 2023 realisasi pendapatan APBD Kalteng 31 Oktober 2023 mencapai Rp26.447,1 M dan didominasi pendapatan dana transfer dari Pemerintah Pusat Rp17.315,3 M (80,2%).
“Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD mendominasi pendanaan pemda di wilayah Kalteng. Pada sisi lain, realisasi belanja APBD Kalteng mencapai Rp16.574,9 M dan didominasi oleh komponen belanja operasi 64,0%. Rasio belanja daerah terhadap pendapatan daerah 76,7%,” katanya.
Jenis belanja dengan capaian yang masih rendah, yaitu realisasi belanja barang jasa 57,4% dan belanja modal 50,4%. Dalam hal belanja barang jasa, terdapat indikasi bahwa masih belum cepatnya proses pencairan atau pertanggungjawaban belanja oleh OPD setelah pelaksanaan kegiatan.
“Selain itu, kegiatan pemda yang menggunakan alokasi belanja tak terduga diperkirakan telah dilakukan, namun belum tercatatkan pada laporan realisasi anggaran, mengingat terdapat sejumlah peristiwa di bulan September dan Oktober 2023 yang diperkirakan di-cover dengan BTT tersebut, seperti karhutla,” tambah Bambang.
Adapun rekomendasi langkah-langkah yang perlu dilakukan Pemda antara lain percepatan pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban kegiatan untuk menghindari penumpukan realisasi belanja di akhir tahun anggaran, mempersiapkan pemenuhan dan penyampaian syarat penyaluran TKD, khususnya DAK Fisik dan Dana Desa sesuai dengan tahapannya, penguatan pengelolaan keuangan pada periode transisi kepemimpinan kepala daerah di Oktober 2023. Terkait dengan Dana Insentif Fiskal TA Berjalan, Pemda agar segera menyusun rencana penggunaanya mengingat 50% dari dana tersebut telah disalurkan pada Agustus 2023 serta penambahan alokasi BTT untuk penanganan banjir yang biasanya terjadi pada November-Desember. (kom/ena/b5/aza)