Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Satpol PP Amankan Aset Pemerintah Kota

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melalui Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) mendampingi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya mengamankan aset Pemerintah Kota (Pemko)Palangka Raya.

Aset tersebut berupa eks atau bekas bangunan SDN 14 Palangka di Jalan Mendawai, Palangka Raya. Pengamanan tersebut dilakukan bertujuan menjaga aset tersebut dari oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab.

“SDN 14 Palangka yang kami datangi merupakan bangunan lama SDN 14 Palangka, sekarang SDN 14 Palangka sudah dipindahkan ke lingkungan yang lebih baik yaitu di Jalan Tjilik Riwut km 1, Gang Sion,” kata Kasatpol PP Palangka Raya Yohn BG Pangaribuan AP, melalui Kabid Binmas Meri Kristin AP MAP, usai mendatangi lokasi tersebut, Selasa (30/5) lalu.

Baca Juga :  Lulusan Pascasarjana IAHN Harus Bisa Bersinergi

Ia menjelaskan, dalam pendampingan kali itu, Anggota Satpol PP juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar SDN 14, agar turut serta dalam menjaga aset Pemko, meliputi tanah, gedung, meja, kursi dan lemari.

“Tujuannya juga agar warga sekitar mengetahui bahwa semua aset tersebut masih milik Pemko Palangka Raya yang dipergunakan untuk pelayanan masyarakat dalam bidang pendidikan, sehingga harus dijaga,” terangnya.

“Kami harap, masyarakat bisa ikut berperan dalam mengamankan aset yang ada di alangka Raya, dengan tidak merusak atau mengambil untuk kepentingan pribadi,” tandasnya. (kom/uut/ktk/aza)

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melalui Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) mendampingi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya mengamankan aset Pemerintah Kota (Pemko)Palangka Raya.

Aset tersebut berupa eks atau bekas bangunan SDN 14 Palangka di Jalan Mendawai, Palangka Raya. Pengamanan tersebut dilakukan bertujuan menjaga aset tersebut dari oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab.

“SDN 14 Palangka yang kami datangi merupakan bangunan lama SDN 14 Palangka, sekarang SDN 14 Palangka sudah dipindahkan ke lingkungan yang lebih baik yaitu di Jalan Tjilik Riwut km 1, Gang Sion,” kata Kasatpol PP Palangka Raya Yohn BG Pangaribuan AP, melalui Kabid Binmas Meri Kristin AP MAP, usai mendatangi lokasi tersebut, Selasa (30/5) lalu.

Baca Juga :  Lulusan Pascasarjana IAHN Harus Bisa Bersinergi

Ia menjelaskan, dalam pendampingan kali itu, Anggota Satpol PP juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar SDN 14, agar turut serta dalam menjaga aset Pemko, meliputi tanah, gedung, meja, kursi dan lemari.

“Tujuannya juga agar warga sekitar mengetahui bahwa semua aset tersebut masih milik Pemko Palangka Raya yang dipergunakan untuk pelayanan masyarakat dalam bidang pendidikan, sehingga harus dijaga,” terangnya.

“Kami harap, masyarakat bisa ikut berperan dalam mengamankan aset yang ada di alangka Raya, dengan tidak merusak atau mengambil untuk kepentingan pribadi,” tandasnya. (kom/uut/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/