Kamis, Desember 12, 2024
24.5 C
Palangkaraya

BPPRD Maksimalkan Penerimaan PBB dengan Ngaliling Lewu

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya rutin melakukan ngaliling lewu. Untuk memaksimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Inovasi jemput bola yang dilakukan BPPRD ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran PBB.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan, kesadaran masyarakat dalam membayar objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sudah cukup baik. Walaupun ada sekitar 10 persen pelaku usaha yang kurang sadar untuk pembayaran pajak, begitu pula untuk PBB.

“Untuk PBB sama, ada juga sebagian masyarakat yang kurang sadar untuk melakukan pembayaran pajak. Menurut data pada Oktober 2024 lalu ada sekitar 40 persen yang sudah melakukan pembayaran, maka dari itu kita rutin melakukan ngaliling lewu, upaya ini untuk menyadarkan masyarakat,” ucap Emi kepada Kalteng Pos, kemarin.

Baca Juga :  UT Berkolaborasi dengan Disdik Gelar Seminar Akademik

Menurut Emi, pelayanan ngaliling lewu ini diapresiasi masyarakat. “Masyarakat senang, ketika BPPRD jemput bola. Sebab ada beberapa pengakuan dari masyarakat yang mengaku kadang bingung untuk melakukan pembayaran PBB, padahal BPPRD sudah memudahkannya dengan menyiapkan pembayaran melalui BRI link dan pospay,” terangnya.

Selain itu, lanjut Emi, masyarakat juga mengaku kurang memahami cara pembayaran PPB tersebut. “Pikiran mereka harus datang ke Kantor BPPRD. Padahal bisa membayar pajak dimanapun dan kapan pun. Makanya informasi seperti ini terus kami sosialisasikan melalui media dan medsos dengan gencar,” tegasnya.

Untuk terus memaksimalkan penerimaan 11 jenis pajak, Emi menyebut, BPPRD akan terus melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa menyadarkan masyarakat.

Baca Juga :  BPPRD Jemput Bola Berikan Layanan Pajak Keliling

“Selain rutin melakukan ngaliling lewu, kami juga terus melakukan penagihan, pedataan wajib pajak baru, dan dalam waktu dekat kami bersama Tim Gabungan juga akan kembali melakukan giat pengawasan di tempat hiburan,” pungkasnya. (kom/aza/ktk)

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya rutin melakukan ngaliling lewu. Untuk memaksimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Inovasi jemput bola yang dilakukan BPPRD ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran PBB.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan, kesadaran masyarakat dalam membayar objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sudah cukup baik. Walaupun ada sekitar 10 persen pelaku usaha yang kurang sadar untuk pembayaran pajak, begitu pula untuk PBB.

“Untuk PBB sama, ada juga sebagian masyarakat yang kurang sadar untuk melakukan pembayaran pajak. Menurut data pada Oktober 2024 lalu ada sekitar 40 persen yang sudah melakukan pembayaran, maka dari itu kita rutin melakukan ngaliling lewu, upaya ini untuk menyadarkan masyarakat,” ucap Emi kepada Kalteng Pos, kemarin.

Baca Juga :  UT Berkolaborasi dengan Disdik Gelar Seminar Akademik

Menurut Emi, pelayanan ngaliling lewu ini diapresiasi masyarakat. “Masyarakat senang, ketika BPPRD jemput bola. Sebab ada beberapa pengakuan dari masyarakat yang mengaku kadang bingung untuk melakukan pembayaran PBB, padahal BPPRD sudah memudahkannya dengan menyiapkan pembayaran melalui BRI link dan pospay,” terangnya.

Selain itu, lanjut Emi, masyarakat juga mengaku kurang memahami cara pembayaran PPB tersebut. “Pikiran mereka harus datang ke Kantor BPPRD. Padahal bisa membayar pajak dimanapun dan kapan pun. Makanya informasi seperti ini terus kami sosialisasikan melalui media dan medsos dengan gencar,” tegasnya.

Untuk terus memaksimalkan penerimaan 11 jenis pajak, Emi menyebut, BPPRD akan terus melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa menyadarkan masyarakat.

Baca Juga :  BPPRD Jemput Bola Berikan Layanan Pajak Keliling

“Selain rutin melakukan ngaliling lewu, kami juga terus melakukan penagihan, pedataan wajib pajak baru, dan dalam waktu dekat kami bersama Tim Gabungan juga akan kembali melakukan giat pengawasan di tempat hiburan,” pungkasnya. (kom/aza/ktk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/