Jumat, Mei 17, 2024
24.7 C
Palangkaraya

BPPRD Sosialisasikan PBB dan BPHTB ke RT RW

PALANGKA RAYA-Untuk mengoptimalkan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), ada berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya.

Terbaru, Kepala BPPRD Palangka Raya Emi Abriyani, bersama Kabid Perencanaan dan Pengembangan Robodini Ari Silvaningrum serta Kasubbid Pelayanan PBB dan BPHTB Heri Purwo jemput bola, melaksanakan sosialisasi kewajiban pembayaran BPHTB dan PBB-P2 kepada Ketua RT dan RW, di Aula Kelurahan Pahandut, baru-baru ini.

“Kegiatan seperti ini juga akan dilakukan di kelurahan lain nantinya. Sosialisasi bertujuan agar Ketua RW dan RT bisa membantu Pemko menyampaikan SPPT PBB Tahun 2024 kepada wajib pajak yang ada di wilayah masing-masing, sehingga mata pajak ini lebih optimal,” kata Emi kepada Kalteng Pos, Senin (11/12).
“Ini semua sesuai arahan dari Pj Wali Kota Palangka Raya bahwa penyampaian SPT PBB P2 tahun 2024 bekerja sama dengan RT RW,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sebanyak 1.186 Menara Telekomunikasi Tersebar di Kalteng

Emi menjelaskan, dalam sosialisasi kali itu ada beberapa kemudahan yang disampaikan pihaknya dalam membayar PBB dan BPHTB. Pertama, kini bisa mengetahui nilai PBB yang harus disetorkan wajib pajak hanya dengan men-scan barkot yang sudah disediakan. Kemudian, bisa membayar mata pajak initanpa harus datang ke BPPRD.

“Dengan barkot yang sudah sediakan maka memudahkan wajib pajak, karena bisa melihat apakah ada tunggakan atau tidak atau berapa nilai pajak yang harus disetorkan,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, kegiatan seperti ini akan rutin dilaksanakan. “Sebab teryata masih ada masyarakat yang belum mengetahui hal-hal yang kami sosialisasikan. Makanya harus terus disosialisasikan,” ujarnya.

Emi berharap, upaya-upaya yang dilakukan untuk menggunggah wajib pajak membayar pajak tersebut, bisa memaksimalkan pajak. Pasalnya, pajak yang dibayarkan wajib pajak, digunakan untuk pembangunan sarana prasarana publik di Kota Palangka Raya.
“Melalui kegiatan tersebut kami juga berharap, wajib pajak bisa memahami bahwa pembayaran mata pajak itu juga bisa melalui QRIS atau pos pay atau pun BRI link. Jadi sudah banyak kemudahan untuk membayar pajak saat ini,” tandasnya. (kom/ktk/aza)

Baca Juga :  Asisten II Pimpin MES Kapuas

PALANGKA RAYA-Untuk mengoptimalkan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), ada berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya.

Terbaru, Kepala BPPRD Palangka Raya Emi Abriyani, bersama Kabid Perencanaan dan Pengembangan Robodini Ari Silvaningrum serta Kasubbid Pelayanan PBB dan BPHTB Heri Purwo jemput bola, melaksanakan sosialisasi kewajiban pembayaran BPHTB dan PBB-P2 kepada Ketua RT dan RW, di Aula Kelurahan Pahandut, baru-baru ini.

“Kegiatan seperti ini juga akan dilakukan di kelurahan lain nantinya. Sosialisasi bertujuan agar Ketua RW dan RT bisa membantu Pemko menyampaikan SPPT PBB Tahun 2024 kepada wajib pajak yang ada di wilayah masing-masing, sehingga mata pajak ini lebih optimal,” kata Emi kepada Kalteng Pos, Senin (11/12).
“Ini semua sesuai arahan dari Pj Wali Kota Palangka Raya bahwa penyampaian SPT PBB P2 tahun 2024 bekerja sama dengan RT RW,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sebanyak 1.186 Menara Telekomunikasi Tersebar di Kalteng

Emi menjelaskan, dalam sosialisasi kali itu ada beberapa kemudahan yang disampaikan pihaknya dalam membayar PBB dan BPHTB. Pertama, kini bisa mengetahui nilai PBB yang harus disetorkan wajib pajak hanya dengan men-scan barkot yang sudah disediakan. Kemudian, bisa membayar mata pajak initanpa harus datang ke BPPRD.

“Dengan barkot yang sudah sediakan maka memudahkan wajib pajak, karena bisa melihat apakah ada tunggakan atau tidak atau berapa nilai pajak yang harus disetorkan,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, kegiatan seperti ini akan rutin dilaksanakan. “Sebab teryata masih ada masyarakat yang belum mengetahui hal-hal yang kami sosialisasikan. Makanya harus terus disosialisasikan,” ujarnya.

Emi berharap, upaya-upaya yang dilakukan untuk menggunggah wajib pajak membayar pajak tersebut, bisa memaksimalkan pajak. Pasalnya, pajak yang dibayarkan wajib pajak, digunakan untuk pembangunan sarana prasarana publik di Kota Palangka Raya.
“Melalui kegiatan tersebut kami juga berharap, wajib pajak bisa memahami bahwa pembayaran mata pajak itu juga bisa melalui QRIS atau pos pay atau pun BRI link. Jadi sudah banyak kemudahan untuk membayar pajak saat ini,” tandasnya. (kom/ktk/aza)

Baca Juga :  Asisten II Pimpin MES Kapuas

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/