Jumat, Mei 17, 2024
30.3 C
Palangkaraya

PLN Amankan 231 Aset Tanah

Upaya Percepatan Sertifikasi

PONTIANAK – PT PLN  (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) berhasil mengamankan 231 sertifikat tanah proyek ketenagalistrikan, sejak awal Tahun 2022 hingga saat ini.

PLN terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada BPN dalam rangka pengamanan aset-aset vital proyek kelistrikan. Hal ini juga merupakan arahan Presiden RI kepada seluruh institusi negara untuk segera melakukan sertifikasi pengamanan aset, agar tidak terjadi permasalahan atau sengketa pertanahan yang mungkin akan timbul dikemudian hari.

“Tahun ini kami ditargetkan untuk dapat menerbitkan 943 sertifikat aset. Minimal 425 sertifikat diantaranya harus diterbitkan pada semester 1 tahun ini yang tersebar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Hal itu menjadi tugas yang cukup besar bagi kami, sehingga sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), KPK dan pihak terkait lainnya sangat kami butuhkan,” kata Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLB, Faruq Suyuthi.

Baca Juga :  Juniverse di PT Trio Motor Banjir Diskon

Faruq menjelaskan, 170 sertifikat yang terbit diperoleh di Provinsi Kalimantan Barat, 117 persil di Kabupaten Ketapang, 10 persil di Kabupaten Sambas, 1 persil di Kota Pontianak, 2 persil di Kabupaten Bengkayang, 13 persil di Kabupaten Sintang, 10 persil di Kabupaten Landak dan 17 persil di Kabupaten Sanggau.

Sementara 61 sertifikat lainnya diperoleh di Provinsi Kalimantan Tengah dengan rincian 6 persil di Kota Palangka Raya, 5 persil di Kabupaten Barito Timur, 9 persil di Kabupaten Kotawaringin Barat, 23 persil di Kabupaten Kotawaringin Timur, 1 persil di Kabupaten Murung Raya dan 17 persil di Kabupaten Katingan.

“Kami cukup optimistis dapat mencapai target  pengamanan aset. Ini sangat  penting untuk dilakukan agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak terganggu oleh permasalahan sengketa aset yang dapat muncul dan keandalan kelistrikan bagi masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Baca Juga :  1.000 Beasiswa Disediakan untuk Kuliah di Universitas Terbaik Dunia

Saat ini ada 332 persil berkas telah masuk dalam proses di BPN yang tersebar diberbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Mulai dari Singkawang, Bengkayang, Ketapang, Landak, Sanggau, Barito Timur, Katingan dan Seruyan. (kom/hms/b15/aza/ko)

Upaya Percepatan Sertifikasi

PONTIANAK – PT PLN  (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) berhasil mengamankan 231 sertifikat tanah proyek ketenagalistrikan, sejak awal Tahun 2022 hingga saat ini.

PLN terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada BPN dalam rangka pengamanan aset-aset vital proyek kelistrikan. Hal ini juga merupakan arahan Presiden RI kepada seluruh institusi negara untuk segera melakukan sertifikasi pengamanan aset, agar tidak terjadi permasalahan atau sengketa pertanahan yang mungkin akan timbul dikemudian hari.

“Tahun ini kami ditargetkan untuk dapat menerbitkan 943 sertifikat aset. Minimal 425 sertifikat diantaranya harus diterbitkan pada semester 1 tahun ini yang tersebar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Hal itu menjadi tugas yang cukup besar bagi kami, sehingga sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), KPK dan pihak terkait lainnya sangat kami butuhkan,” kata Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLB, Faruq Suyuthi.

Baca Juga :  Juniverse di PT Trio Motor Banjir Diskon

Faruq menjelaskan, 170 sertifikat yang terbit diperoleh di Provinsi Kalimantan Barat, 117 persil di Kabupaten Ketapang, 10 persil di Kabupaten Sambas, 1 persil di Kota Pontianak, 2 persil di Kabupaten Bengkayang, 13 persil di Kabupaten Sintang, 10 persil di Kabupaten Landak dan 17 persil di Kabupaten Sanggau.

Sementara 61 sertifikat lainnya diperoleh di Provinsi Kalimantan Tengah dengan rincian 6 persil di Kota Palangka Raya, 5 persil di Kabupaten Barito Timur, 9 persil di Kabupaten Kotawaringin Barat, 23 persil di Kabupaten Kotawaringin Timur, 1 persil di Kabupaten Murung Raya dan 17 persil di Kabupaten Katingan.

“Kami cukup optimistis dapat mencapai target  pengamanan aset. Ini sangat  penting untuk dilakukan agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak terganggu oleh permasalahan sengketa aset yang dapat muncul dan keandalan kelistrikan bagi masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Baca Juga :  1.000 Beasiswa Disediakan untuk Kuliah di Universitas Terbaik Dunia

Saat ini ada 332 persil berkas telah masuk dalam proses di BPN yang tersebar diberbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Mulai dari Singkawang, Bengkayang, Ketapang, Landak, Sanggau, Barito Timur, Katingan dan Seruyan. (kom/hms/b15/aza/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/