Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

BPPRD Terus Ingatkan Wajib Pajak

Penerimaan Pajak Restoran Tertinggi

PALANGKA RAYA-Terhitung sejak Januari hingga Juni 2024, dari 11 penerimaan mata pajak yang menjadi target Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, yang tertinggi adalah pajak restoran.

“Yang penerimaan pajak paling tinggi adalah restoran, kedua Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP), ketiga hotel dan hiburan,” kata Kepala BPPRD Palangka Raya Emi Abriyani SE MSi kepada Kalteng Pos, baru-baru ini.

Emi menjelaskan, meski begitu, di lapangan pihaknya masih mengalami kendala dalam hal penerimaan pajak. Hal ini disebabkan, masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak. Untuk mengatasi hal itu, pihaknya kerap menyampaikan kepada masyarakat manfaat dari pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak. Yakni, bisa membantu meningkatkan pembangunan infrastruktur di Kota Palangka Raya secara khususnya.

Baca Juga :  Hiswana Migas dan Pertamina Berbagi

“Selain itu kendalanya memang ada wajib pajak yang tidak ada waktu untuk membayar, sehingga kami terus melakukan upaya jemput bola untuk mengingatkan wajib pajak supaya taat dan tepat waktu membayar pajak,” ujarnya.

Selain itu, tambah Emi, pihaknya juga memberikan kemudahan-kemudahan lainnya bagi wajib pajak. Diantaranya adalah, bisa membayar pajak secara online atau tidak perlu datang ke loket pembayaran pajak di Kantor BPPRD Palangka Raya.

“Kita non tunai semua kan, tapi mungkin kadang memang kesibukan itu tadi. Yang kedua, itu memang kesadarannya memang masih kurang, sehingga kami akan terus mengingatkan dengan melakukan kunjungan dan pengawasan,” tegasnya.

Ia berharap, semua upaya pengawasan yang dilakukan BPPRD selama ini, bisa membuat wajib pajak di Palangka Raya bisa sadar, bahwa sangat penting membayar pajak.

Baca Juga :  Satgas Karhutla Sukses Karya Mandiri Tingkatkan Kompetensi

“Jika penerimaan pajak bagus maka seperti di beberapa daerah yang ada di Indonesia, pembangunannya juga semakin baik. Sebab pembangunan juga dibangun dari pajak,” ujarnya.

Menurut dia, belajar dari Badung, Bali, pembayaran pajaknya bagus, sudah triliun. Hal itu karena kesadaran pemilik café, restoran, hotel sangat baik, sehingga mereka bayar pajak tepat waktu dan sesuai.

“Karena pajaknya berlebihan maka semua komponen masyarakat terbantu. Memang ada yang nakal di sana, tapi paling satu dua, tapi masih bisa ter-cover. Jika fasilitas tidak terpenuhi wisatawan tidak mau datang, jadi semua komponen saling berkaitan. Jika penerimaan pajaknya tinggi dan bagus, semua akan tercover,” tandasnya. (kom/ktk/aza)

PALANGKA RAYA-Terhitung sejak Januari hingga Juni 2024, dari 11 penerimaan mata pajak yang menjadi target Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, yang tertinggi adalah pajak restoran.

“Yang penerimaan pajak paling tinggi adalah restoran, kedua Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP), ketiga hotel dan hiburan,” kata Kepala BPPRD Palangka Raya Emi Abriyani SE MSi kepada Kalteng Pos, baru-baru ini.

Emi menjelaskan, meski begitu, di lapangan pihaknya masih mengalami kendala dalam hal penerimaan pajak. Hal ini disebabkan, masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak. Untuk mengatasi hal itu, pihaknya kerap menyampaikan kepada masyarakat manfaat dari pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak. Yakni, bisa membantu meningkatkan pembangunan infrastruktur di Kota Palangka Raya secara khususnya.

Baca Juga :  Hiswana Migas dan Pertamina Berbagi

“Selain itu kendalanya memang ada wajib pajak yang tidak ada waktu untuk membayar, sehingga kami terus melakukan upaya jemput bola untuk mengingatkan wajib pajak supaya taat dan tepat waktu membayar pajak,” ujarnya.

Selain itu, tambah Emi, pihaknya juga memberikan kemudahan-kemudahan lainnya bagi wajib pajak. Diantaranya adalah, bisa membayar pajak secara online atau tidak perlu datang ke loket pembayaran pajak di Kantor BPPRD Palangka Raya.

“Kita non tunai semua kan, tapi mungkin kadang memang kesibukan itu tadi. Yang kedua, itu memang kesadarannya memang masih kurang, sehingga kami akan terus mengingatkan dengan melakukan kunjungan dan pengawasan,” tegasnya.

Ia berharap, semua upaya pengawasan yang dilakukan BPPRD selama ini, bisa membuat wajib pajak di Palangka Raya bisa sadar, bahwa sangat penting membayar pajak.

Baca Juga :  Satgas Karhutla Sukses Karya Mandiri Tingkatkan Kompetensi

“Jika penerimaan pajak bagus maka seperti di beberapa daerah yang ada di Indonesia, pembangunannya juga semakin baik. Sebab pembangunan juga dibangun dari pajak,” ujarnya.

Menurut dia, belajar dari Badung, Bali, pembayaran pajaknya bagus, sudah triliun. Hal itu karena kesadaran pemilik café, restoran, hotel sangat baik, sehingga mereka bayar pajak tepat waktu dan sesuai.

“Karena pajaknya berlebihan maka semua komponen masyarakat terbantu. Memang ada yang nakal di sana, tapi paling satu dua, tapi masih bisa ter-cover. Jika fasilitas tidak terpenuhi wisatawan tidak mau datang, jadi semua komponen saling berkaitan. Jika penerimaan pajaknya tinggi dan bagus, semua akan tercover,” tandasnya. (kom/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/