PALANGKA RAYA – Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengupayakan peningkatan literasi ekonomi syariah di kalangan masyarakat, termasuk melalui kegiatan Literasi Keuangan Syariah dan Capacity Building Manajerial Syariah bagi pengelola koperasi di Kalimantan Tengah, Sabtu (26/10/2024).
Dalam kegiatan ini, MES Kalteng menghadirkan empat narasumber, yaitu Ketua Asosiasi Koperasi Syariah Indonesia Sutjipto; Maman Surachman dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng; R. Himawan Tri Irwanto, Head of Business Support Bank Kalteng; dan Trihidayati, Ketua 1 MES Kalteng yang juga dosen di IAIN Palangka Raya.
Capacity building ini diikuti oleh 75 peserta dari berbagai koperasi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalimantan Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kalteng di Jalan MH Thamrin, Palangka Raya ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, OJK, dan Bank Kalteng. Kegiatan dibuka oleh Ketua MES Kalteng Hj. Norhani.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja MES Kalteng untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi di Kalimantan Tengah, khususnya di bidang ekonomi syariah,” ujar Norhani dalam sambutannya.
Norhani menjelaskan bahwa kegiatan ini juga sejalan dengan program 100 hari Menteri Koperasi yang meliputi peningkatan SDM koperasi, digitalisasi koperasi, dan rebranding koperasi.
“Koperasi tidak hanya membutuhkan sistem yang baik tetapi juga SDM yang mumpuni. Kegiatan hari ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas SDM koperasi,” jelas Norhani yang juga Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng.
Ia berharap dengan adanya SDM yang profesional, koperasi dapat dikelola dengan standar tinggi, sehingga mampu bersaing seperti perusahaan besar.
Lebih lanjut, Norhani memaparkan bahwa data dari Kementerian Koperasi menyebutkan baru ada delapan koperasi syariah di Kalteng, namun beberapa di antaranya sudah tidak beroperasi. Padahal, koperasi memiliki peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat.
“Saat ini, sebagian koperasi tersebut tidak lagi beroperasi. Pertanyaannya, mengapa hal ini terjadi?” kata Norhani.
Ia menambahkan, bukan hanya koperasi syariah, koperasi konvensional di Kalimantan Tengah juga banyak yang tidak aktif. Dari total 3.026 koperasi di Kalteng, hanya 248 koperasi yang rutin melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT).
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua. Beberapa masalah yang kami identifikasi antara lain, simpan pinjam yang bermasalah, kendala perpajakan, dan rendahnya pemahaman pentingnya koperasi,” jelas Norhani.
Menurutnya, MES Kalteng akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memanfaatkan koperasi sebagai solusi atas masalah-masalah tersebut. Norhani menambahkan, kurangnya pemahaman terhadap sistem koperasi syariah juga menjadi kendala bagi perkembangan koperasi syariah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan literasi keuangan syariah dan manajerial pengelolaan koperasi syariah di Kalteng,” tutup Norhani. (sma)